
MALILI – “Lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” demikian imbauan dalam poster yang mencantumkan nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutim dan beredar di media sosial, Rabu (14/10/2026).
Poster turut mengingatkan masyarakat akan risiko kabut asap bagi kesehatan. Imbauannya meliputi penggunaan masker medis atau N95, pengurangan aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, serta menjaga kebersihan diri dan kecukupan cairan tubuh.
Di tengah imbauan, beredar pula poster yang menyebut indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Malili telah mencapai 105. Angka itu dikaitkan dengan kondisi tidak sehat, bahkan disebut sebagai situasi “darurat”.
Meski begitu, poster tersebut sama sekali tidak mencantumkan sumber data maupun waktu pengukuran kualitas udara yang dilakukan.
Berdasarkan data yang sempat dicatat dari IQAir, pemodelan berbasis satelit menunjukkan AQI Malili berada di angka 96 pada Rabu pukul 08.00 Wita, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 33 mikrogram per meter kubik.
Dalam skala AQI Amerika Serikat, angka 96 masuk kategori sedang, sedangkan angka 105 termasuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Klasifikasi itilu mengacu pada pedoman skala AQI.
Data kualitas udara Malili yang ditampilkan IQAir bersumber dari model berbasis satelit, bukan pengukuran langsung menggunakan sensor di lapangan.
Sementara, halaman IQAir Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat dirujuk dengan pembaruan Selasa (13/10) pukul 22.02 Wita, mencatat estimasi AQI Wotu dan Mangkutana masing-masing 97, Palopo 102, serta Walenrang di Luwu Utara 106.
Adapun, prakiraan harian AQI Malili disebut berkisar 77–80 hingga Jumat (16/10). Angka prakiraan ini perlu dibedakan dari hasil pengamatan aktual karena merupakan estimasi kondisi udara pada waktu mendatang.
Asap Kiriman dan Kebakaran Lokal
Persoalan kualitas udara di Sulsel turut diberitakan sejumlah media. Kompas Makassar pada 13 Oktober 2026 melaporkan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Papua mencapai Sulsel sejak September.
Sejumlah laporan juga menyebut kebakaran lahan lokal terjadi di Pangkep, Bantaeng, Enrekang, Toraja Utara, dan Luwu Utara.
Di Kabupaten Luwu, Palopo Pos pada 10 Oktober 2026, melaporkan kualitas udara memburuk selama sekitar dua pekan, meski tidak ditemukan karhutla berskala besar di wilayah setempat.
Sejumlah warga menduga asap berasal dari kebakaran di Lutim, sementara sebagian lainnya mengaitkannya dengan kebakaran di Kalimantan. Kemarau dan kebakaran hutan serta lahan menjadi salah satu dugaan penyebab memburuknya kualitas udara.
Situs pemantau kebakaran Current Wildfires mencatat kejadian kebakaran yang disebut berada di dekat Lutim, dengan luas sekitar 150 hektare sejak 2 Oktober 2026 dan api dilaporkan padam dalam dua hari.
Situs yang sama, dengan mengutip data Copernicus Global Wildfire Information System (GWIS), menyebut area terbakar di Indonesia pada 2026 melampaui rata-rata dua dekade sebesar 63 persen.
Jurnas pada 14 Oktober 2026 juga mengaitkan memburuknya kualitas udara regional dengan karhutla di Sumatera dan Kalimantan sejak awal September.
Selain karhutla, aktivitas industri dan lalu lintas merupakan faktor lokal yang patut diperhatikan dalam kajian kualitas udara.
Sebuah kajian yang diterbitkan dalam Jurnal ITY pernah membahas hubungan kualitas udara ambien, curah hujan, dan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Sorowako.
MaliliPos sebelumnya turut melaporkan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran lahan di Towuti menutupi pemandangan Danau Matano di Sorowako, Nuha, pada 19 September 2026.
Warga saat itu mengusulkan penyediaan alat pemantau kualitas udara agar tingkat pencemaran dapat diketahui secara terukur.
Sejumlah kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di Malili dan Towuti sepanjang Agustus hingga September. Meski demikian, sumber asap yang memengaruhi kualitas udara saat ini belum dapat dipastikan.
Ketersediaan alat pemantau menjadi penting agar penilaian kualitas udara tidak hanya bertumpu pada kondisi visual. Sambil menunggu data yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diimbau mengurangi paparan asap.
Juga, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan. Warga yang mengalami sesak napas atau keluhan yang memburuk sebaiknya segera mencari pertolongan medis.

