
LUTIM – Empat hari setelah aksi Hari Tani Nasional (HTN), pada 24 September 2026, Aliansi Tani Luwu Timur (Lutim), mempertanyakan tindak-lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim atas hasil audiensi yang dituangkan dalam berita acara.
Bukan hanya tujuh tuntutan utama yang disampaikan dalam audiensi. Dalam berita acara juga tercantum dua poin tambahan, yakni permintaan agar Aliansi Tani mendapatkan pertemuan langsung dengan Bupati Lutim, serta pernyataan bahwa perwakilan pemerintah daerah akan menyampaikan seluruh poin tuntutan kepada Bupati.
Akan tetapi, hingga 28 September 2026, Aliansi Tani Lutim menyatakan belum menerima informasi mengenai tindak lanjut maupun kepastian jadwal pertemuan dengan Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam.
Ketua Aliansi Tani Lutim, Amrullah, mengatakan, sejak awal aksi pihaknya memang menargetkan pertemuan langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati. Hanya saja, keduanya tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas luar daerah.
Massa kemudian diterima oleh perwakilan Pemkab Lutim, yang diwakili Muh. Yusri dan Muh. Said.
“Kami datang ke Kantor Bupati pada 24 September untuk bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati. Karena keduanya sedang tugas luar, kami kemudian diterima oleh perwakilan pemerintah. Dalam audiensi itu sudah dibuat berita acara dan jelas tercantum permintaan pertemuan langsung dengan Bupati,” ungkap Amrullah.
Menurut Amrullah, persoalannya bukan lagi sekadar apakah aspirasi telah diterima atau belum. Sebab, hasil audiensi telah dituangkan secara tertulis dalam berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan pemerintah.
“Ada berita acaranya. Tujuh tuntutan sudah kami sampaikan, kemudian ada dua poin tambahan. Pertama, kami meminta pertemuan langsung dengan Bupati. Kedua, perwakilan pemerintah menyatakan akan menyampaikan poin-poin tersebut kepada Bupati. Tetapi sampai tanggal 28 September, kami belum mendapatkan kabar tindak lanjutnya,” tegasnya.
Aliansi Tani mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Menurut mereka, komitmen untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati semestinya diikuti dengan kepastian komunikasi dan jadwal pertemuan, bukan berhenti pada berita acara.
“Kami tidak ingin berita acara hanya menjadi dokumen setelah aksi. Kalau sudah disepakati dan ditandatangani, tentu kami menunggu tindak lanjutnya. Petani membutuhkan kepastian, bukan hanya menerima jawaban bahwa nanti akan disampaikan kepada Bupati,” kata Amrullah.
Ia menegaskan, Aliansi Tani masih membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Namun apabila tidak ada kepastian, pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
“Kami masih menunggu itikad baik pemerintah. Tetapi kalau tidak ada kepastian, kami akan kembali turun melakukan aksi damai untuk mengawal apa yang sudah kami sampaikan pada 24 September. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut persoalan tanah, konflik agraria dan kehidupan masyarakat petani,” pungkas Amrullah.

