Usai Sidak Tim Gabungan di SPBU, LIRA Lutim Dorong Pengawasan BBM Subsidi Diperluas

waktu baca 3 menit
Minggu, 23 Agu 2026 09:00 0 1277 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Langkah Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan pengecekan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, Jumat (21/8/2026), telah memantik beragam respons dari warganet.

Selain mempertanyakan efektivitasnya, kegiatan yang berupa sosialisasi dan pengecekan itu dinilai belum menyentuh akar persoalan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh.

Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim, Iwan, turut memberikan tanggapan. Ia menilai pengawasan semestinya tidak hanya menyasar pengguna BBM dan pelansir, tetapi juga mencakup sistem operasional serta kepatuhan lembaga penyalur.

“Tugas dinas semestinya juga mengawasi sistem operasional dan kepatuhan manajemen SPBU,” ujarnya dalam rilis media group LIRA Lutim, Sabtu malam (22/8/2026).

Menurut Iwan, pengawasan pada tingkat SPBU penting dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Apalagi, jika ditemukan persoalan yang sama secara berulang, langkah pengawasan semestinya tidak berhenti pada imbauan.

Ia menyebut, pelanggaran berulang di tingkat SPBU semestinya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme teguran hingga sanksi dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.

“Bukan hanya menyisir pelansir kecil di lapangan,” katanya. Iwan menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum pelansir atau pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM tetap merupakan ranah APH.

Hanya saja, menurutnya, penanganan terhadap pengguna atau pelansir di tingkat bawah perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap proses penyaluran di SPBU.

Ia mengingatkan, pengawasan yang hanya menyentuh konsumen tingkat bawah berisiko tidak menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam keterangannya, Iwan turut membagikan hasil komunikasinya dengan Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP), Senfry Oktavianus.

Menurut Iwan, Senfry menyebut penertiban di wilayah Sorowako sempat menghadapi kendala di lapangan, termasuk dugaan intimidasi oleh oknum tertentu terhadap petugas dinas yang bertugas.

Bagi LIRA, kondisi ini justru menunjukkan perlunya dukungan lintas instansi yang lebih kuat dalam pelaksanaan pengawasan.

Pembagian peran antarinstansi perlu diperjelas, terutama antara Disdagkop UKMP, APH, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM di tingkat lembaga penyalur.

Hal ini cukup penting, karena pengawasan distribusi BBM bersubsidi melibatkan lebih dari satu pihak. BPH Migas, misalnya, menyebut pengawasan dilakukan mulai dari proses penyimpanan dan distribusi hingga penyaluran di SPBU.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi, termasuk SPBU.

LIRA berharap koordinasi antar-pihak dapat terus diperkuat. Sehingga, langkah pengawasan tak lagi berorientasi pada penindakan pelansir dan pengguna, tetapi turut memastikan kepatuhan dalam proses penyaluran di tingkat SPBU.

Dengan pengawasan yang lebih menyeluruh dan pembagian peran yang jelas, LIRA berharap penyaluran BBM bersubsidi di Lutim benar-benar tepat sasaran dan bisa sedikit mengatasi kelangkaan di tingkat SPBU.