
LUTIM – Menjelang pelaksanaan Seminar Nasional bertajuk “Hilirisasi Nikel dan Ilusi Kesejahteraan di Indonesia Timur” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (14/7/2026) ini, muncul kritik dari Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI) Lutim.
Melalui unggahan di media sosial, Ketua JKM LTI, Amrullah, menyatakan pihaknya memilih tidak terlibat dalam forum itu.
Menurutnya, seminar itu berpotensi menjadi ruang yang digunakan sekedar untuk memuluskan aktivitas pertambangan di Lutim.
“Kami tidak hadir. JKM LTI dan Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya juga tidak hadir karena ini salah satu bentukan untuk memuluskan kegiatan pertambangan di Lutim,” ujarnya saat dihubungi, Senin malam (13/7/2026).
Amrullah juga mengaitkan seminar tersebut dengan proses sertifikasi Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang saat ini tengah dijalani PT. Vale Indonesia.
“Ini salah satu untuk memuluskan sertifikasi IRMA,” lanjutnya.
Meski menyatakan tidak akan mengikuti seminar, Amrullah mengaku tengah berada di Makassar untuk berkoordinasi dengan sejumlah media. Ia juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan aksi protes sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Seminar yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Eastern Indonesia International Conference (EIIC) 2026 yang mengangkat tema besar “For a Just Energy Transition and Critical Mineral“.
Berdasarkan materi publikasi yang beredar, forum itu akan membahas hilirisasi nikel, transisi energi, serta dampaknya terhadap masyarakat di Indonesia Timur.
Poster kegiatan juga mencantumkan sejumlah nama tokoh Lutim sebagai pembicara. Di antaranya Hasmah Kaso yang mewakili Perempuan Pejuang Loeha Raya, serta Pdt. M.Ag. Podengge selaku Mohola atau Kepala Suku To Karunsi’e.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis belum diperoleh kepastian apakah keduanya tetap dapat menghadiri forum tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran, IRMA merupakan standar internasional yang digunakan untuk menilai praktik pertambangan secara menyeluruh.
Penilaiannya mencakup perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, hubungan perusahaan dengan masyarakat, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga tata kelola perusahaan.
Berbeda dengan sertifikasi internal perusahaan, audit IRMA dilakukan oleh lembaga independen. Dalam prosesnya, auditor tidak hanya memeriksa dokumen dan kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Di antara yang termasuk ke dalamnya, seperti masyarakat terdampak, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, pekerja, hingga kontraktor.
Dari informasi di laman PT. Vale Indonesia, diketahui juga termasuk salah satu perusahaan tambang yang mengikuti proses audit ini untuk operasi tambangnya di Sorowako dan Blok Petea.
Proses auditnya dilakukan oleh ERM Certification and Verification Services (ERM CVS), yang bertugas melakukan penilaian berdasarkan standar IRMA.
Dalam keterangannya di sana, PT. Vale menyebut proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, serta wawancara dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Wilayah yang disasar, terutama di Nuha, Towuti, Malili, dan Wasuponda, yang prosesnya dinyatakan telah berlangsung hingga 5 Desember 2025 silam.
Proses wawancaranya dilakukan secara independen oleh auditor, sementara identitas narasumber, katanya, dijaga kerahasiaannya.
Meski begitu, belum ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa Seminar Nasional terkait “Hilirisasi Nikel dan Ilusi Kesejahteraan di Indonesia Timur”, merupakan bagian dari tahapan maupun persyaratan sertifikasi IRMA.