Keluhkan Sistem Zonasi SPMB SMA di Malili, Warga Menduga Ada Permainan

waktu baca 4 menit
Kamis, 25 Jun 2026 16:04 0 1317 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Sistem zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA tahun ajaran 2026/2027 dikeluhkan sejumlah warga Kecamatan Malili. Keluhan itu mencuat dalam diskusi di salah satu grup percakapan warga sejak Selasa (24/6/2026) hingga siang ini.

Salah satu yang menjadi sorotan, berada di SMA Negeri 1 Malili. Sejumlah warga mengklaim, sejauh ini tak satu pun warga dari Desa Balantang dan Desa Baruga yang dinyatakan lolos ke sekolah tersebut. Padahal, jarak antara sekolah dengan permukiman rerata warga hanya berkisar 1-1,5 kilometer berdasarkan Map Google.

Salah seorang warga, Didin Xandri, menyebut baik jalur zona 1 maupun zona 2 sama-sama tidak meloloskan anak dari kampung domisilinya. “Zona 1, 3 kilometer, tidak ada yang lolos. Zona 2, 10 kilometer, juga tidak ada yang lolos,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kondisi itu dengan wilayah lain yang menurutnya berjarak lebih jauh dari sekolah namun lebih banyak diterima. Sejumlah indikasi yang sempat ditemui, adanya calon siswa yang berdomisili di Trans, Puncak Indah, yang berjarak sekitar 3-5 kilometer dari sekolah pendaftaran, ternyata diloloskan.

“Balantang tidak ada yang lolos, padahal yang dari Trans banyak yang lolos. Jadi pertanyaan saya, sebenarnya jauh itu kalau dihitung-hitung zonanya bagaimana,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami warga Desa Langgaru yang berjarak lebih dekat ke sekolah. Jarak desa tersebut dari SMA 1 Malili ada yang kurang dari 1 kilometer, tetapi kuota penerimaannya juga tetap minim.

Kecurigaan atas ketidaksesuaian jarak dan hasil seleksi itu, sempat ditimpali warga sekenanya. “Ada permainan ini, kentara sekali,” ujar salah seorang peserta group.

Seorang warga lain malah menyamakan situasi itu dengan praktik yang ia nilai lazim terjadi dalam penerimaan tenaga kerja, dengan adanya praktik ketelibatan orang dalam (ordal). “tanpa ordal tidak akan bisa sekolah anak-anak,” tulis peserta group, yang beroleh sambutan dari peserta lainnya.

Beberapa warga lain turut mempertanyakan apakah kapasitas sekolah benar-benar menjadi sumber masalah. Ia menilai penetapan zonasi tampaknya perlu dikaji ulang, agar tergambar lebih baik situasi warga dan jarak masing-masing calon siswa dari sekolah terdekat.

Xandri kemudian merinci sedikit angka penerimaan kuota yang sempat diperolehnya, terkhusus di SMA 1 Malili. Ia berkata, penerimaan zona 1 sejauh ini terdapat 36 pelajar. Penerimaan zona 2 sebanyak 72 pelajar. Adapun kapasitas penerimaan untuk SMA 1 Malili sejumlah 300 lebih jumlah pelajar.

Menurutnya, pembagian kuota yang lebih besar pada zona 2 dibanding zona 1 turut memperkecil peluang anak-anak di kampungnya untuk lolos di zona terdekat. Angka-angka ini, meski berdasarkan klaim warga dan belum terverifikasi secara resmi, menutup peluang calon siswa untuk belajar lebih dekat dan memperkecil beban ongkos yang mesti ditanggung setiap orangtua siswa.

Xandri juga mengaku sudah menyampaikan keluhan ini berkali-kali ke sejumlah pihak, namun belum membuahkan solusi. Ia menyebut tengah berencana untuk membicarakan langkah lanjutan bersama warga lain. “Ini sementara mau direncanakan, mau dibicarakan ke teman-teman dulu, kalau tidak ada solusi diadukan,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, salah seorang staf Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulawesi Selatan yang menangani SPMB jenjang SMA, Herianti, sempat menjelaskan sedikit peliknya masalah tersebut.

Meski begitu, ia menekankan bahwa penerimaan awal siswa tetap ditentukan berdasarkan titik koordinat (GPS) tempat tinggal masing-masing calon siswa. Penentuan koordinat, menurutnya, dilakukan untuk memastikan siswa benar-benar berdomisili paling dekat dengan sekolah ketimbang siswa lainnya.

Hanya saja kuota pada masing-masing sekolah memang membatasi penerimaan, sehingga pengaturan zonasi idealnya tetap memastikan seiap calon siswa tetap bersekolah di lokasi terdekat berikutnya yang bisa dijangkau.

“Memang penerimaannya disesuaikan dengan kuota sekolah pada zona 1. Setelah kuota zona 1 terpenuhi, proses dilanjutkan ke zona 2 yang mencakup wilayah lebih luas,” ia menyebut.

Herianti juga menyebut, untuk SMA 1 Malili, jalur zonasi pada penerimaan tahun ini sudah mencapai kuota maksimal. Jalur yang masih dibuka untuk sekolah tersebut saat ini adalah jalur prestasi untuk hari ini hingga esok.

Biar begitu, dugaan adanya kejanggalan atau “permainan” selama berlangsungnya proses seleksi yang disampaikan warga, masih cukup misterius. Sejumlah hal tampaknya, mesti ditelusuri oleh pihak cabang dinas, termasuk tentang akurasi angka kuota zona 1 dan zona 2, hingga dasar penetapan batas wilayah zonasi.