
Liputan: Asmar Alam
LUTIM – Apa yang terjadi pada bahan pangan sebelum masuk ke dapur menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim. Sebab, pangan yang aman tidak hanya ditentukan saat makanan selesai diolah, tetapi harus dijaga sejak dari sumbernya.
Pesan itu mengemuka saat berlangsungnya Sosialisasi dan Penguatan Penerapan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Pangan Tahun 2026, yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lutim, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris DPKP Lutim, Munadiah As’ad, ST., M.Si., dan menghadirkan Ratna Rahim, SP., MP., Pengawas Mutu Hasil Pertanian, sebagai pemateri.
Di hadapan para peserta, Ratna mengingatkan bahwa keamanan pangan merupakan satu rangkaian yang tidak boleh terputus. Risiko dapat muncul sejak proses budidaya, pemilihan bahan baku, penanganan, penyimpanan, distribusi hingga pengolahan.
“Pangan yang aman harus dijaga sejak awal, mulai dari sumber atau budidaya hingga proses pengolahan. Setiap tahapan perlu diperhatikan agar risiko terhadap keamanan pangan dapat diminimalkan,” jelasnya.
SPPG Tak Boleh Lengah
Perhatian khusus diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai pengelola makanan dalam jumlah besar, SPPG memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahan pangan yang diterima hingga makanan yang didistribusikan kepada masyarakat tetap aman.
Mulai dari kondisi bahan baku, kebersihan peralatan dan lingkungan, higiene petugas, penyimpanan hingga proses pengolahan harus mendapat perhatian.
Munadiah, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan pangan.
“Keamanan pangan harus kita jaga bersama, mulai dari sumber budidaya sampai pada proses pengolahan. Terutama bagi pelaku usaha seperti SPPG, penerapan keamanan pangan harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengelolaan pangan,” ujarnya.
Dari Hulu hingga Hilir
Sosialisasi ini turut melibatkan pengelola SPPG dari sejumlah wilayah di Lutim, serta perwakilan KWT Harapan Timur, Gembae, Bukit Indah, Anggrek, Mawar, Terong dan Nenas, serta P4S Tani Sayur Luwu Timur.
Keterlibatan kelompok tani dan pelaku usaha menjadi penting karena rantai keamanan pangan dimulai dari hulu. Bahan pangan yang aman dan berkualitas sejak budidaya akan menjadi dasar bagi terciptanya pangan yang aman saat sampai ke konsumen.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lutim mendorong para pelaku usaha tidak sekadar memastikan pangan tersedia, tetapi juga mampu mengendalikan berbagai risiko pada setiap tahapan.
Sebab, satu kelalaian dalam rantai pangan dapat berdampak pada konsumen. Dari kebun hingga dapur, keamanan pangan harus dijaga bersama.