
WOTU – Penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD I La Galigo, Wotu tahun anggaran 2025, terus menjadi perhatian. Nilai pengadaan yang dipersoalkan disebut mencapai kurang lebih Rp.17 miliar.
Pengadaan alkes tersebut kini mendapat perhatian dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim. Organisasi tersebut menyatakan akan mengawal proses penanganannya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lutim di Wotu.
Teranyar, pengurus LIRA Lutim, Iwan, mendatangi Kantor Cabjari Wotu. Kedatangannya untuk menyerahkan surat tugas sekaligus meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Langkah itu dilakukan setelah LIRA memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah pejabat RSUD I La Galigo yang dikabarkan telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Sesuai surat tugas resmi yang saya bawa dari lembaga, saya bermaksud menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengadaan alkes tahun 2025, “ia menyebut dalam group media LIRA Lutim, Kamis (13/8/2026).
Iwan mengatakan, informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut diperoleh LIRA dari beberapa sumber.
“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dari beberapa narasumber, saat ini sudah ada beberapa pejabat tinggi RSUD yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan,” ujarnya.
Setibanya di Kantor Cabjari Wotu, Iwan menyerahkan surat resminya kepada petugas. Hanya saja, ia belum dapat bertemu langsung dengan jaksa atau penyidik yang menangani perkara.
Ia pula menyebut, petugas sempat menyampaikan bahwa jaksa yang menangani perkara sedang berada di Malili, dan meminta agar melakukan penjadwalan ulang.
Dari perbincangan dengan pihak kejaksaan, pertemuan disebut dapat dilangsungkan pada Selasa pekan depan.
Atas hal itu, pihak LIRA hanya berharap agar proses penanganan dugaan penyimpangan tetap dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Mengingat jumlah anggaran yang terbilang sangat besar, yaitu sekitar Rp.17 miliar, maka kami dari LSM LIRA akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi kepastian hukum dan keterbukaan publik,” pungkasnya.