
MALILI – Seorang warga mempersoalkan namanya dikeluarkan dari daftar calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, di Desa Manurung, Malili.
Warga tersebut, Hasni (43), yang berdomisili di Dusun Tomba, mengaku sempat dimasukkan sebagai calon penerima untuk mengisi satu slot yang kosong dalam program tersebut.
Keberatan muncul setelah nama Hasni yang sebelumnya ditempatkan sebagai calon penerima pengganti, tiba-tiba diganti kembali. Apalagi, perubahannya disebut tidak disampaikan atau dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada dirinya.
“Bukan cuma kali ini, pengusulan sebelumnya juga, ini sudah kedua kalinya, “sebut Hasni. Persoalan itu lalu dibahas dalam mediasi di Kantor Desa Manurung, Kamis (13/8/2026), yang dihadiri unsur pemerintah desa, pendamping program, pula perwakilan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim.
Kepala Desa Manurung, Irwan Djafar, saat mengawali perbincangan, menyebut dirinya telah mendapat informasi dari Kepala Dusun (Kadus) mengenai persoalan Hasni dan kemungkinan adanya pergantian penerima.
Ia lalu meminta penjelasan kepada pendamping mengenai soalan juga terkait penggantiannya. Menurut Irwan, pihak pendamping ketika itu memberi penjelasan, bahwa data sudah dikirim dan proses selanjutnya berada di tingkat pusat maupun provinsi.
Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Ulfa, menyebut penggantian calon penerima dapat terjadi setelah proses verifikasi dan ekspose. Dalam kasus Hasni, sebutnya, pihak pendamping sudah mengupayakan namanya masuk sebagai calon pengganti.
Hanya saja, setelah kondisi rumah dilakukan ekspose kepada pihak provinsi, muncul penilaian berdasarkan dokumentasi visual yang tersedia.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah tidak terlihatnya tempat tidur dan beberapa lainnya yang menunjukkan rumah tersebut tidak dihuni.
“Yang provinsi lihat itu visual yang ada. Jadi kita tidak bercerita bagaimana kisahnya orang dalam rumah ini,” ujar Ulfa.
Ia menegaskan keputusan tersebut bukan diambil pendamping di tingkat kabupaten. “Yang mengambil keputusan itu bukan kami. Jadi di-pending langsung dari orang provinsi,” katanya.
Penjelasan itu sempat dipersoalkan Kepala Dusun (Kadus) Tomba, Herianto. Menurutnya, ia telah mengabarkan bila kondisi rumah Hasni tidak layak huni dan sepatutnya disasar program.
Hanya saja, penilaian pihak pendamping yang menyebut rumah itu kemungkinan kosong karena tak terlihat ada tempat tidur, sepatutnya dipertanyakan.
Menurut Herianto, anak-anak Hasni masih tinggal di rumah itu dan memiliki kondisi kehidupan yang membutuhkan bantuan. Ia juga mempertanyakan mengapa hasil verifikasi tidak disampaikan kepadanya sebagai kepala dusun maupun kepada yang bersangkutan.
“Kalau Ibu Hasni tidak lolos verifikasi, seharusnya kita kasih keterangan,” ujarnya. Selama mediasi itu, warga juga mempertanyakan proses pergantian, karena sedianya Hasni telah menandatangani dokumen sebagai calon penerima.
“Yang jadi permasalahan juga adalah kenapa ini tidak disampaikan kalau memang diganti. Tiba-tiba ini kan, padahal sudah bertandatangan,” ia berkata.
Menganggapi hal itu, Ulfa menjelaskan, masuknya nama seseorang sebagai calon penerima, termasuk sebagai pengganti, belum berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai penerima.
Kepastiannya masih bergantung pada hasil verifikasi dan ekspose itu, yang dilakukan via daring dengan menampilkan satu-persatu dokumentasi rumah warga yang bakal dilakukan perbaikan dengan pihak provinsi.
Pihak pemerintah desa dan Kadus sendiri, menilai informasi sosial mengenai calon penerima juga perlu menjadi pertimbangan. Apalagi, mereka menganggap jenis verifikasi ini dapat menggambarkan situasi hidup penerima program di dalam rumah.
Irwan berharap pelibatan kepala dusun dalam proses pendataan juga bisa lebih diperhatikan. Menurutnya, kepala dusun memiliki informasi yang lebih dekat mengenai kondisi masyarakat setempat.
“Jadi bukan hanya misalnya pada persoalan visualisasi saja, dokumentasi. Tetapi yang lebih diprioritaskan adalah data-data yang berasal dari informasi dari tetangganya, informasi dusunnya,” kata Irwan.
Ia berharap pendekatan tersebut dapat membuat data calon penerima lebih akurat dan program benar-benar tepat sasaran.

