Sirene yang Belum Pernah Berbunyi, Jejak Lima Ambulans di Halaman Kejari Lutim

waktu baca 4 menit
Sabtu, 4 Jul 2026 07:37 0 1300 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Pagi menjelang siang itu, sekira pukul 10:00 Wita, sebuah pesan dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Deri F. Rachman, tiba di salah satu group media sosial.

Sebuah undangan dilayangkan kepada rekan-rekan media, hari itu pihak Kejari menyebut segera melakukan konferensi pérs atas kasus yang tengah hangat-hangatnya dibincangkan oleh publik di Lutim.

“Kejaksaan Negeri Luwu Timur melaksanakan Penggeledahan dan Penyitaan pada tingkat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Corporate Social Reaponsibity (CSR) PT. Vale Indonesia,Tbk dalam pengadaan unit mobil ambulance pada 26 (Dua Puluh Enam) Desa di Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025,” tulisnya, di dalam undangan tersebut.

Saat waktu yang ditentukan tiba, dan sejumlah awak media menyambangi Kejari Lutim di pertengahan siang, lima unit ambulans berwarna oranye telah berdiri berjajar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, pada Jumat (3/7/2026).

Sekilas tak ada yang berbeda dari kendaraan layanan kesehatan itu. Lampu rotator masih terpasang, stiker desa tujuan masih menempel di badan mobil, bahkan perlengkapan utama di dalam kendaraan disebut masih lengkap.

Tetapi kendaraan-kendaraan itu tak sedang menunggu panggilan pasien. Sirene di atasnya mungkin belum pernah berbunyi. Kini, lima ambulans tersebut justru terparkir sebagai barang sitaan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana CSR PT.Vale Indonesia Tbk.

Jejak perkara ini ternyata telah berjalan cukup panjang sebelum lima kendaraan itu berakhir di halaman Kejari. Tim penyidik menyebut perkara tersebut mulai ditelusuri sejak 4 Mei 2026 melalui operasi intelijen.

Setelah proses pengumpulan data dan informasi dilakukan, penanganannya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 19 Juni 2026. Sejak saat itu, tim penyidik mulai bergerak mengumpulkan alat bukti dan memanggil sejumlah pihak.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lutim, Samuel Arung TP, mengatakan hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sudah lebih dari belasan orang. “Kalau jumlah pastinya saya belum ingat, tetapi di atas 15 orang,” ujarnya di tengah konferensi pers.

Pemeriksaan tak hanya menyasar satu pihak, tetapi juga sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan proses pengadaan. Ia mengatakan proses pemanggilan harus dilakukan secara bertahap. “Tidak mungkin semuanya dipanggil sekaligus,” ujarnya.

Apalagi di tengah soalan yang amat hangat ini, penyidik mengakui penanganan perkara mesti dilakukan dengan kehati-hatian. Tim penyidik, menurutnya, tidak ingin terburu-buru mengambil langkah yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

“Kami lebih hati-hati dan lebih selektif. Tapi intinya perkara ini tetap berjalan,” ia berujar. Samuel bahkan mengibaratkan proses penanganan perkara itu seperti sebuah perjalanan. “Entah jalannya cepat, pelan, atau bertahap, yang penting tetap ke depan,” katanya.

Akan tetapi, konferensi pers siang itu bukanlah puncak dari seluruh rangkaian peristiwa yang berlangsung. Sejak pagi, sekira pukul 08.30 WITA, tim penyidik ternyata telah lebih dahulu bergerak menuju wilayah Desa Puncak Indah.

Sebelumnya mereka mendatangi kantor desa untuk memastikan lokasi rumah ES, sosok yang disebut sebagai Direktur Utama PT. Malili Supply Utama (MSU). Saat tiba di titik lokasi, ES tidak berada di tempat, namun di rumah itulah penyidik menemukan kelima unit ambulans yang diamankan tersebut

Masing-masing bertuliskan nama Desa Baruga, Wewangriu, Sorowako, Nuha, dan Ledu-Ledu. Selain kendaraan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, “termasuk dokumen-dokumen dari desa,” ia menyebut.

Seluruhnya masih berada di kediaman ES, dan akan segera dicocokkan dari seluruh hasil pemeriksaan desa-desa terkait. Sejauh ini pemanggilan untuk lima desa berdasarkan lima unit ambulans pula telah dilakukan.

Kini mereka harus memeriksa lagi sejumlah pihak lainnya, hingga mencocokkan informasi mereka satu demi satu. “Semuanya ada dan desa juga dilakukan pemeriksaan,” lanjut Samuel.

Adapun kelengkapan dokumen terkait kendaraan, meski belum seluruhnya lengkap, “tetapi faktur kendaraan ada,” ia berkata. Sebagian besar spesifikasi kendaraan juga disebut masih sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Hanya saja, dokumen lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), terutama untuk lima unit yang diamankan, belum ditemukan di lokasi. Samuel menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen kendaraan umumnya mengikuti tahapan administrasi dari pihak dealer.

Ada kemungkinan prosedur penerbitannya belum dilakukan, meski belum bisa dipastikan apakah persoalannya terkait kendala pelunasan biaya atau hanya persoalan administrasi dengan pihak dealer. “Biasanya proses STNK dan administrasi lain mengikuti tahapan dari dealer,” katanya.

Pertanyaan yang tersisa kini, sekaitan dengan keberadaan ES. Terlebih, sempat diberitakan salah satu media lokal bila akun media sosial milik ES, disebut aktif menuliskan status, di jeda waktu yang tak lama ketika tim penyidik bergerak mengamankan unit, juga saat konferensi pers itu digelar.

Hanya saja, pihak penyidik tampaknya belum ingin memberikan banyak keterangan lebih jauh. Saat ditanya mengenai hal tersebut, Samuel hanya berkata ringkas, “Untuk itu nanti pelan-pelan”.