Iskar LHI: Perketat Wilayah Perbatasan, Jangan Berhenti di Satu Kasus LPG

waktu baca 3 menit
Minggu, 28 Jun 2026 23:20 0 1345 Arsal Amiruddin
 

LUTIM — Ketua Pelaksana Harian Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (Lak HAM Indonesia atau LHI), Iskaruddin, mengapresiasi pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi 3 kilogram (kg) yang dilakukan aparat di wilayah Sorowako, Nuha.

Pernyataan itu disampaikan menyusul operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim bersama aparat kepolisian yang sebelumnya berhasil mengamankan kendaraan bermuatan puluhan tabung LPG 3kg yang disembunyikan di dalam box ikan, Minggu (28/6/2026).

Meski demikian, Iskar mengingatkan agar langkah pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan yang dilakukan secara serius dapat membongkar dugaan penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Apresiasi kepada Satpol PP, Polres Luwu Timur, dan Disdagkoprinum. Ini membuktikan bahwa ketika pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar menjalankan pengawasan sesuai aturan, dugaan pelanggaran dapat diungkap,” kata Iskar melalui akun media sosialnya, Minggu (28/6/2026).

Ia menilai pengungkapan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi LPG 3kg, terutama pada wilayah yang dinilai rawan.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu mempersempit ruang gerak penyalahgunaan LPG subsidi, terutama di kawasan perbatasan dan pelabuhan penyeberangan.

“Jangan berhenti di satu mobil. Kalau pengawasan dilakukan secara konsisten dan tegas, saya yakin bukan hanya satu kendaraan yang bisa diamankan. Wilayah perbatasan Towuti, Nuha, Mangkutana hingga pelabuhan-pelabuhan penyeberangan harus menjadi prioritas pengawasan,” tegasnya.

Iskar juga mengingatkan aparat agar tidak mengulangi pola penanganan yang menurutnya pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, setelah proses pengungkapan dilakukan, pengawasan justru kerap melemah.

“Jangan sampai kejadian tahun-tahun sebelumnya terulang. Setiap kali aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG atau BBM subsidi, beberapa waktu kemudian pengawasan justru melemah. Akibatnya, modus penyelundupan muncul lagi seolah tidak pernah selesai,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan yang hanya bersifat sesaat tidak akan menyelesaikan persoalan distribusi barang bersubsidi.

“Justru setelah modus ini terbongkar, aparat harus meningkatkan operasi dan pengawasan agar tidak ada lagi ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan LPG subsidi,” katanya.

Selain pengawasan, Iskar juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang memberikan efek jera. Menurutnya, apabila pelaku hanya dikenai sanksi ringan, praktik serupa berpotensi terus berulang.

“Kalau sanksinya ringan, tentu akan selalu ada yang berani mengambil risiko. Penegakan hukum harus memberikan efek jera sesuai ketentuan yang berlaku, karena yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi,” tegasnya.

Ia berharap aparat tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan, tetapi juga memperkuat pengawasan pada jalur distribusi yang rawan penyalahgunaan.

Sebelumnya, Satpol PP Lutim bersama aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan distribusi LPG 3kg di wilayah Sorowako. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 70 tabung LPG yang disembunyikan di dalam box ikan dan diangkut menggunakan mobil pikap.

Kasus tersebut turut memunculkan sorotan terhadap jalur distribusi LPG 3kg di Lutim, yang sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lutim beberapa waktu lalu.

Petugas juga menduga jumlah tabung yang diangkut tidak hanya 70 tabung. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi sekitar 80 tabung LPG 3kg dibawa dari wilayah Wotu dan Towuti menuju Nuha.

Bagi Iskar, pengungkapan tersebut harus menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat.

“Agar subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tutupnya.