Adendum Amdal PT. PUL Masih Berproses, Dua Desa Pesisir Berpeluang Masuk Kajian Dampak

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 16:30 0 1284 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Proses penyusunan dokumen adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT.Prima Utama Lestari (PUL) masih berlangsung dan belum memasuki tahap final.

Kondisi itu dinilai masih membuka ruang pemutakhiran wilayah terdampak, termasuk kemungkinan untuk membicarakan lagi terkait Desa Balantang dan Desa Lakawali Pantai dalam kajian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim, Umar Hasan Dalle, mengatakan dokumen yang saat ini disusun merupakan adendum yang sempat didorong menyusul sejumlah persoalan teknis yang sebelumnya sempat mendera PT.PUL.

“Kami memang mendesak kemarin itu dilakukan adendum, karena itu tadi, banyak persoalan yang muncul di PUL kemarin. Bocornya dia punya sedimen pond, belum lagi lintasan jalan ini,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026).

Umar menjelaskan, proses penyusunan dokumen lingkungan tersebut diperkirakan masih akan berlangsung sedikitnya enam bulan ke depan.

Sebelumnya, muncul sorotan terkait tidak tercantumnya Desa Balantang dan Desa Lakawali Pantai dalam daftar peserta konsultasi publik tahap awal PT.PUL, meski kedua desa pesisir tersebut berada di jalur lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut ore perusahaan menuju laut.

Terkait penentuan desa yang dilibatkan dalam konsultasi publik, Umar menyebut pemetaan awal dilakukan oleh pihak perusahaan melalui dokumen yang mereka susun.

“Dari mereka berdasarkan pemetaan wilayahnya. Tapi kan Amdal itu mereka yang susun, bukan kami. Kami cuma melihat, apakah itu sesuai dengan aturan yang seharusnya, atau bagaimana,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut belum berhenti pada konsultasi publik awal. Konsultan yang digunakan perusahaan diperkirakan masih akan melakukan pemutakhiran data lapangan sebelum dokumen difinalkan.

“Konsultannya ada, jadi pasti masih akan ada pembicaraan lagi dengan pihak kecamatan, dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Tahapan lanjutan tersebut dinilai masih menyisakan ruang bagi penyesuaian data wilayah terdampak dalam proses adendum yang sedang berjalan.

Ketua Program Kampung Iklim (Proklim) Desa Balantang, Asmar Alam, berharap proses tersebut dapat menjadi ruang agar wilayahnya turut masuk dalam kajian dampak.

“Takutnya nanti kalau dibiarkan, kalau sejak awal sudah tidak dimasukkan dalam adendum itu, nanti besok ada dampak di Balantang na kita menuntut, di bilang lagi kita tidak masuk dalam area dampak,” ujarnya.

Ia mengatakan, terdapat banyak tambak milik warga yang berada di sepanjang jalur lintasan tongkang perusahaan.

“Ketika tongkangnya lewat, bagaimana proses ganti ruginya kalau ada masalah, atau jebolkah dia punya empang. Karena semua di bawah itu ada semua di pinggir empangnya, bukan di tengah,” katanya.

Dalam waktu dekat, ia menyebut segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan selaku penanggungjawab wilayah, agar dapat difasilitasi untuk bersilaturahmi secara langsung dengan pihak direksi dan manajerial PT.PUL.