
MALILI – Polemik rencana aktivitas pertambangan PT. Prima Utama Lestari (PT.PUL) di Desa Atue, Malili, mulai memperlihatkan perbedaan sikap di tengah masyarakat.
Setelah aksi penolakan yang dikawal Forum Masyarakat Atue Bersatu (FORMAT BERSATU), sejumlah warga kini menyatakan dukungan terhadap keberadaan perusahaan.
Dukungan itu terlihat dalam aksi warga pada Jumat (6/11/2026). Mereka berkumpul sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Atue Sepakat Menerima PT.PUL” dan “Kami Warga Desa Atue Mendukung PT.PUL”.
Kelompok pendukung perusahaan menilai keberadaan PT.PUL dapat memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta membantu memenuhi kebutuhan keluarga masyarakat setempat.
Perkembangan itu berlangsung sehari setelah Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, menemui warga yang menolak aktivitas perusahaan.
Selama berlangsungnya pertemuan, Ober meminta PT.PUL mengeluarkan excavator dari lokasi sambil menunggu penyelesaian persoalan sosialisasi dan kajian lingkungan.
Pengeluaran alat berat akhirnya terlaksana dengan pengawalan warga yang tergabung dalam FORMAT BERSATU.
AJAL Ingatkan Potensi Gesekan Sosial
Munculnya dua kelompok warga dengan aspirasi berbeda mendapat perhatian Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL LUTIM).
Koordinator AJAL LUTIM, Hamrullah, meminta Bupati Lutim dan DPRD segera mengambil langkah penyelesaian. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan perbedaan pandangan berkembang menjadi konflik sosial.
“Kami melihat persoalan PT PUL sudah berkembang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Persoalan tersebut bukan lagi sekadar aktivitas perusahaan, tetapi sudah menyangkut kepentingan sosial, lingkungan, sumber air bersih, dan masa depan masyarakat Desa Atue,” tegas Hamrullah, dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (6/11/2026).
Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi potensi gesekan sebelum masyarakat saling berhadapan.
“Jangan sampai pemerintah baru sibuk turun tangan setelah terjadi konflik di tengah masyarakat. Jangan menunggu masyarakat saling berhadapan, baru kemudian pemerintah mencari solusi,” ujarnya.
Hamrullah secara khusus mengingatkan Bupati Lutim agar tidak hanya melihat persoalan dari sisi investasi dan manfaat ekonomi perusahaan.
Dia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melindungi kepentingan seluruh masyarakat, termasuk warga yang mengkhawatirkan dampak pertambangan terhadap lingkungan dan sumber air bersih.
“Lapangan pekerjaan memang penting, tetapi air bersih dan keselamatan lingkungan juga merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dipertaruhkan,” katanya.
AJAL LUTIM juga meminta DPRD, khususnya Komisi III, menindaklanjuti persoalan melalui fungsi pengawasan. Kehadiran Ketua DPRD saat aksi penolakan dinilai sebagai langkah awal yang perlu diikuti pembahasan lebih konkret.
Hamrullah meminta DPRD memanggil pihak perusahaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk membuka berbagai persoalan yang menjadi keberatan masyarakat.
“Ketua DPRD sudah hadir mendengar aspirasi masyarakat dan meminta excavator dikeluarkan. Kami mengapresiasi langkah tersebut. Tetapi persoalan tidak boleh berhenti sampai di situ. Harus ada tindak lanjut melalui pembahasan di Komisi III,” ujarnya.
Dia juga menyoroti keberadaan bendungan PDAM di Desa Atue yang berada dalam wilayah IUP PT.PUL.
Kawasan sumber air yang memasok kebutuhan lima desa itu, menurut Hamrullah, membutuhkan perhatian khusus melalui kajian teknis secara terbuka.
“Bagaimana perlindungan sumber air PDAM? Bagaimana potensi dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan dan permukiman warga? Harus ada kajian dan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hamrullah menegaskan, AJAL LUTIM tidak bermaksud mempertentangkan warga yang mendukung maupun menolak aktivitas perusahaan.
Setiap masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, baik atas pertimbangan ekonomi maupun kekhawatiran terhadap lingkungan.
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan perbedaan kepentingan berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat Atue terpecah hanya karena persoalan ini. Jangan sampai kepentingan ekonomi sebagian warga dipertentangkan dengan hak masyarakat lainnya atas lingkungan yang aman dan air bersih,” kata Hamrullah.
AJAL LUTIM mendesak Bupati Lutim, DPRD, Komisi III, serta OPD teknis segera menggelar pertemuan terbuka dengan melibatkan kedua kelompok masyarakat, pihak perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Hamrullah berharap pemerintah hadir memberikan kepastian, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, dan perusahaan membuka penjelasan mengenai rencana kegiatannya.
“Jangan jadikan masyarakat sebagai pihak yang harus saling berhadapan untuk memperjuangkan kepentingannya. Sebelum persoalan semakin membesar, segera ambil langkah penyelesaian,” tutupnya.