Tambang Menyusut, Apa Penopang APBD Luwu Timur 2027?

waktu baca 7 menit
Kamis, 22 Okt 2026 07:00 0 1280 Tim Redaksi
 

LUTIM – Ekonomi Luwu Timur tumbuh 0,50 persen pada triwulan II 2026. Di tengah pertumbuhan yang tipis, sektor pertambangan dan penggalian justru mengalami kontraksi 9,86 persen.

Konstruksi tumbuh 24,86 persen, disusul industri pengolahan 18,8 persen, perdagangan 6,75 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan 3,10 persen.

Data yang disampaikan Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur dalam pandangan umum Ranperda APBD 2027, Rabu (21/10/2026), memperlihatkan tantangan bagi perekonomian daerah.

Ketika pertambangan terkoreksi, sektor lain diharapkan mengambil peran lebih besar. Persoalannya, pertumbuhan sektor non-tambang belum otomatis membuktikan bahwa ekonomi daerah telah terdiversifikasi.

Kontribusi terhadap perekonomian, penyerapan tenaga kerja, hingga keberlanjutan usaha lokal perlu ikut diperhitungkan.

Rancangan APBD 2027 yang dicermati Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) memuat pendapatan Rp.2,213 triliun, belanja Rp.2,263 triliun, dan defisit sekitar Rp.49,196 miliar.

Besarnya anggaran menempatkan pemerintah pada tanggung jawab yang tidak ringan, yakni memastikan penerimaan dapat dioptimalkan dan belanja menghasilkan manfaat nyata.

Lima fraksi DPRD menyampaikan pandangan dari sisi berbeda. NasDem berbicara tentang penopang ekonomi, PAN mengenai dampak anggaran, Golkar menyoroti potensi pendapatan listrik, PDIP mempertanyakan risiko proyek tahun jamak, sedangkan GPR membawa kebutuhan infrastruktur pedalaman.

Seluruhnya bermuara pada satu pertanyaan, terkait apa yang benar-benar menopang pembangunan Lutim ketika pertambangan mengalami kontraksi?

Lima Fraksi, Satu Ujian Anggaran

NasDem mengingatkan pentingnya memperkuat sektor non-tambang. Juru bicara fraksi, Muhammad Iwan, menegaskan, “Ketika pertambangan terkoreksi, sektor non-tambang harus mampu menjadi penopang.”

Fraksi berharap Pandu Juara menjadi penggerak kemandirian ekonomi desa, pengembangan komoditas unggulan lokal, hingga penguatan BUMDesa.

NasDem juga mendorong anggaran multiyears untuk jalan, fasilitas umum, dan rehabilitasi sekolah, serta meminta program 3 Kartu Sakti tetap mendapat perhatian.

Gagasan diversifikasi ekonomi perlu diuji melalui hasil program. Berapa usaha desa yang berkembang, seberapa besar nilai tambah komoditas lokal, dan berapa banyak warga yang memperoleh manfaat?

Tanpa ukuran yang jelas, program pemberdayaan berisiko berhenti pada realisasi anggaran.

Fraksi PAN melalui Muhammad Rivaldi, mengingatkan bahwa serapan belanja yang tinggi bukan jaminan keberhasilan.

APBD, katanya, harus dinilai dari kemampuannya “menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan.”

Pandangan PAN menempatkan hasil sebagai ukuran utama. Jalan yang dibangun, bantuan yang disalurkan, atau program yang dijalankan baru bermakna ketika manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:  Aktivisme dan Jurnalisme di Persimpangan Demokrasi, Menelisik Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan di Palopo

Golkar membawa persoalan penerimaan daerah. Aripin menyebut hak daya listrik hibah PT. Vale sebesar 10,7 megawatt (MW), sementara daya yang terserap ke jaringan PLN berada pada kisaran 6,5–7 MW.

Sisa sekitar 4,2 MW dinilai sebagai peluang pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Aripin menyebutnya sebagai “opportunity loss atau kehilangan peluang pendapatan” karena hasil penjualan daya hibah masuk dalam pos Lain-Lain PAD yang Sah.

Golkar meminta pemerintah menjelaskan penyebab belum terserapnya daya tersebut, termasuk kendala pemasangan meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Nuha.

Fraksi turut mendorong Badan Pendapatan Daerah memimpin negosiasi harga jual daya kepada PLN. Harga yang disebut berlaku saat ini Rp.600 per kWh, sedangkan Golkar mengusulkan minimal Rp.900 per kWh.

Usulan kenaikan harga membutuhkan penjelasan teknis dan perhitungan bisnis yang terbuka. Daya dalam MW tidak sama dengan energi yang terjual dalam kWh.

Potensi pendapatan baru dapat dihitung secara layak setelah kapasitas yang bisa disalurkan, volume penjualan, periode transaksi, dan ketentuan harga dipastikan.

Persoalan belanja muncul dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Juru bicara fraksi, Harisal, mengingatkan risiko skema multiyears pada proyek strategis Dinas PUPR yang disebut senilai Rp.200 miliar.

Harisal menyebut skema tahun jamak sebagai “pedang bermata dua”. Menurut PDIP, komitmen jangka panjang berpotensi membatasi fleksibilitas fiskal dan mengurangi ruang bagi program produktif.

Malah, turut menyulitkan respons terhadap keadaan darurat, membatasi keterlibatan UMKM lokal, hingga meningkatkan risiko lemahnya pengawasan.

Fraksi meminta pemerintah membuka nilai total kontrak, pembayaran pada 2027, kewajiban APBD pada 2028–2029, serta sisa anggaran PUPR untuk proyek reguler.

“Pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa besar anggarannya,” kata Harisal dalam pandangan fraksi.

Pembangunan jangka panjang tidak harus dipertentangkan dengan pelayanan dasar. Persoalannya terletak pada pemilihan prioritas, perhitungan kemampuan fiskal, pembagian kewajiban setiap tahun, dan pengawasan kontrak.

Tanpa rincian itu, publik sulit menilai apakah proyek yang direncanakan sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi GPR melalui Rusdi Layong, membawa perdebatan kembali pada kebutuhan warga. Fraksi meminta perhatian terhadap dua jembatan kayu di wilayah Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai.

BACA JUGA:  Dari Jakarta Menuju Bumi Batara Guru, Gema Anti-Korupsi Berlanjut

Jembatan Lintu dan Jembatan Rende-rende membentang sekitar 18–20 meter di atas sungai. Kondisinya dikhawatirkan segera roboh sehingga membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

GPR juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan Bandara Maliwowo, meminta evaluasi program APBD 2026 yang belum terealisasi, serta mendorong pengembangan ekonomi di luar pertambangan.

Persoalan jembatan menunjukkan bahwa kualitas APBD juga ditentukan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan mendesak.

Proyek strategis boleh mendapat tempat dalam perencanaan, tetapi keselamatan akses masyarakat tidak boleh tertinggal tanpa kejelasan penanganan.

Penopang yang Belum Tuntas

Sejumlah persoalan yang pernah diberitakan MaliliPos memperlihatkan pekerjaan rumah di balik harapan memperkuat ekonomi non-tambang.

Pandu Juara, misalnya, memerlukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan manfaat ekonominya. Dalam laporan 7 Juli 2026, Aliansi MUAK telah mendesak pemerintah daerah membuka pelaksanaan program.

Pada 2025, sebanyak 33 desa disebut menerima dana BKK dengan penyertaan modal kepada BUMDesma masing-masing Rp.150 juta hingga Rp.200 juta.

Ketua Pelaksana Harian LHI, Iskar, mengingatkan “Program yang menggunakan uang rakyat harus transparan dan akuntabel.”

Program pemberdayaan desa perlu dinilai dari hasilnya, bukan semata-mata penyaluran modal. Pemerintah perlu menjelaskan perkembangan usaha penerima, pemanfaatan dana, serta manfaat ekonomi yang telah dihasilkan.

Pertanian juga layak mendapat perhatian. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 3,10 persen pada triwulan II 2026. Akan tetapi, pertumbuhan sektoral tidak otomatis berarti setiap komoditas dan kelompok petani berada dalam kondisi baik.

Petani lada Loeha Raya, misalnya, masih menghadapi polemik pengembangan tambang di Blok Tanamalia. Editorial MaliliPos pada 15 Juli mengulas kajian The Sawerigading Institute mengenai pilihan penyelesaian persoalan di kawasan.

Pada September, petani kembali menagih realisasi janji pengembangan kawasan lada terpadu. Ratusan petani berunjuk rasa pada 24 September di Kantor Bupati dan DPRD Lutim.

Persoalan yang mereka bawa memperlihatkan bahwa penguatan sektor non-tambang membutuhkan kepastian kebijakan, perlindungan sumber penghidupan, dan tindak lanjut terhadap komitmen pemerintah.

Sementara itu, editorial MaliliPos pada 19 Oktober menyoroti pemadaman bergilir yang berlangsung sejak 31 Agustus.

Persoalan pasokan listrik dan daya hibah Vale perlu ditelusuri melalui jalur berbeda, meskipun keduanya berkaitan dengan keandalan infrastruktur energi.

BACA JUGA:  PT. IHIP Disebut Wajib Bayar Santunan Laoli, Waspada Gratifikasi

Kebutuhan infrastruktur dasar juga terlihat di Parumpanai. MaliliPos turut mencatat gangguan jaringan pada 17 September setelah pohon tumbang menimpa jaringan 20 kilovolt di Kawata. Gangguan itu memutus listrik di enam wilayah, termasuk Parumpanai.

Kedua persoalan tidak memiliki hubungan sebab-akibat yang terbukti. Meski begitu, kondisi jembatan dan gangguan listrik memperlihatkan pentingnya ketahanan infrastruktur bagi warga pedalaman.

Akses transportasi yang aman dan pasokan energi yang andal merupakan bagian dari prasyarat pemerataan pembangunan.

Kepastian tata ruang melengkapi persoalan tersebut. Editorial MaliliPos pada 21 Oktober membahas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tengah ekspansi pertambangan, kawasan industri, dan konflik agraria.

Tata ruang tidak hanya berkaitan dengan kepastian investasi. Perencanaan ruang juga menentukan keberlanjutan kegiatan pertanian, lokasi pembangunan infrastruktur, serta potensi benturan pemanfaatan lahan.

Penguatan ekonomi non-tambang akan sulit berjalan konsisten jika arah pemanfaatan ruang dan penyelesaian persoalan lahan tidak jelas.

APBD Harus Menjawab, Bukan Sekadar Menjanjikan

Lima fraksi telah menyampaikan catatan. Tugas pemerintah berikutnya bukan sekadar menerima masukan, melainkan menjawabnya dengan data, jadwal, dan ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa.

Ada lima atau enam hal yang layak ditunggu publik, yakni penjelasan mengenai daya hibah Vale yang belum terserap; rincian kontrak dan kewajiban pembayaran multiyears PUPR;

Pula, capaian Pandu Juara di desa penerima BKK; kejelasan status dan tindak lanjut tata ruang; hingga rencana penanganan akses jembatan dan kelanjutan Bandara Maliwowo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lutim, Ramadhan Pirade, menyatakan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan APBD 2027.

Komitmen itu perlu diterjemahkan ke dalam jawaban konkret selama pembahasan anggaran berlangsung. Kontraksi pertambangan tidak otomatis berarti APBD Lutim kehilangan penopang.

Akan tetapi, pertumbuhan sektor lain, program pemberdayaan desa, aset yang menghasilkan pendapatan, dan proyek infrastruktur tidak cukup hanya dicantumkan dalam perencanaan.

Masing-masing harus menunjukkan hasil, memiliki perhitungan yang terbuka, dan tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. Mengutip Rivaldi, penopang APBD 2027 bukan sekadar besarnya anggaran atau banyaknya program.

Ukurannya adalah seberapa kuat ekonomi daerah bertahan ketika pertambangan terkoreksi, seberapa baik pemerintah mengelola penerimaan dan belanja, serta seberapa nyata manfaat pembangunan, pada akhirnya, dirasakan warga.