
LUTIM – Sorotan terhadap penegakan hukum dalam persoalan kawasan hutan dan investasi di Lutim mendapat tanggapan dari Penasehat lembaga pemerhati lingkungan Wija To Cerekang (WTC) Lutim, Bakratang.
Ia menilai terdapat kesan ketimpangan dalam penegakan hukum ketika berhadapan dengan masyarakat kecil dan pemilik modal. “Tajam ke petani, tumpul ke investor,” kata Bakratang, Minggu (16/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Bakratang menanggapi pemberitaan mengenai kritik Jaringan Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM-LTI) yang mempertanyakan perbedaan penanganan terhadap petani dan korporasi dalam persoalan kawasan hutan.
Menurut Bakratang, persoalan ini menjadi semakin memprihatinkan ketika penggusuran atau konflik terkait investasi terjadi di sejumlah wilayah.
“Sangat miris akhir-akhir ini, Om,” ujarnya. Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya menjadi gambaran bagaimana masyarakat berhadapan dengan kepentingan investasi.
“Kita lihat di media penggusuran terjadi di banyak tempat, mulai dari Laoli, Sukajaya, Rempang dan lain-lain,” katanya.
Bakratang menilai berbagai persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian serius pemerintah, terutama menyangkut posisi masyarakat ketika berhadapan dengan kepentingan investasi.
Ia mempertanyakan apakah kepentingan rakyat telah mendapatkan perlindungan yang memadai dalam berbagai proses pembangunan dan investasi.
“Seakan rakyat itu tidak ada artinya ketika berhadapan dengan investasi,” ujarnya.
Menurut Bakratang, pemerintah semestinya memastikan keberadaan investasi tidak menghilangkan hak-hak masyarakat.
Ia juga menyoroti persepsi publik yang melihat pemerintah kurang berpihak kepada rakyat dalam sejumlah persoalan agraria dan investasi. “Yang sangat miris, pemerintah tidak berpihak ke rakyat,” ia berkata.
Pernyataan Bakratang menambah suara yang meminta agar persoalan investasi, kawasan hutan dan konflik lahan tidak hanya dilihat dari sisi kepentingan pembangunan.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.