Penggelapan BBM Subsidi Kian Marak, LIRA Lutim Minta Sweeping Gabungan SPBU

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Jun 2026 08:13 0 1335 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah.

Permintaan itu disampaikan menyusul diamankannya dua unit mobil pikap bermuatan puluhan jeriken yang diduga berisi solar subsidi nelayan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, pada Minggu (14/6/2026) lalu.

Menurut LIRA, kasus ini menjadi signal bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu diperkuat, terlebih setelah pemerintah dan Pertamina melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi per tanggal 10 Juni 2026.

Berdasarkan pemantauan harga terakhir, Pertamax telah tercatat naik dari Rp.12.300 menjadi Rp.16.250 per liter, sementara Pertamax Green naik dari Rp.12.900 menjadi Rp.17.000 per liter. Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah.

Bupati LIRA Lutim, Muh.Alwan,SH, menilai perbedaan harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi berpotensi memicu praktik penyalahgunaan maupun pelangsiran BBM di lapangan yang makin massif bila pengawasan tak diperketat.

“Jadi, kalau mau menjaga kestabilan penyaluran BBM bersubsidi, seharusnya kita meminta BPH Migas, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Samsat Luwu Timur, lakukan sweeping gabungan di mulut-mulut SPBU,” ujarnya, dalam bincang santai di Kedai Kopi depan Polres Lutim, Senin (16/6/2026) kemarin.

Menurutnya, kasus penggelapan solar yang terjadi baru-baru ini hanya salah satu yang berhasil terungkap di lapangan. Ia menduga praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih berpotensi terjadi di sejumlah titik apabila tidak dibarengi pengawasan yang ketat.

Alwan menilai BBM bersubsidi jenis solar menjadi komoditas yang paling rentan disalahgunakan karena memiliki selisih harga yang cukup jauh dibanding BBM nonsubsidi. Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang terjadinya pengalihan distribusi ke sektor-sektor yang tidak berhak menerima subsidi pemerintah.

“BBM bersubsidi jenis solar diduga paling banyak diselundupkan ke perusahaan-perusahaan tambang. Hal ini perlu perhatian khusus dari stakeholder terkait,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat, terutama oleh lembaga yang memiliki kewenangan langsung dalam pengendalian dan pengawasan penyalurannya.

“Pengawasan harus ditingkatkan, utamanya pengawasan dari BPH Migas yang paling punya wewenang dalam hal ini,” tegas Alwan.

Biar begitu, ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu instansi, melainkan perlu melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

Selain memastikan kendaraan yang melakukan pengisian sesuai peruntukan, langkah tersebut juga dinilai dapat menekan praktik penimbunan maupun distribusi BBM subsidi ke sektor yang tidak berhak.

“Kalau pengawasan dilakukan bersama-sama dan rutin, tentu ruang gerak pelangsir akan semakin sempit. Yang paling penting, BBM subsidi ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

Sementara itu, dua kendaraan pikap yang sempat ditahan warga Wewangriu, kini telah diamankan oleh pihak Polres Lutim.

“Kita sudah periksa satu orang dan akan kita panggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangannya,” beber AKP Husain, Kasi Humas Polres Lutim.

LIRA sendiri berharap aparat dapat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh SPBU dan SPBN di Lutim.