FORMAK LUTIM Geruduk Kejati Sulsel, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

waktu baca 3 menit
Jumat, 26 Jun 2026 17:59 0 1327 Arsal Amiruddin
 

MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang menghimpun diri dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (26/6/2026) siang.

Pantauan di lokasi, aksi berlangsung di depan gerbang utama kantor yang dijaga ketat aparat TNI dan Polri. Massa terlihat membawa spanduk putih disertai tagar “Bangkit Melawan Koruptor”.

Di atasnya, pula bertuliskan tuntutan agar Kejati Sulsel, mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulans dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, FORMAK LUTIM yang diwakili Jenderal Lapangan, Putra, menyebut korupsi sebagai ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra.

FORMAK LUTIM menilai perhatian publik di Lutim belakangan tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi, di antaranya dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis dan dugaan penyimpangan pengadaan ambulans bersumber dari program CSR PT Vale Indonesia.

Selain dua kasus tersebut, sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lain, menurut FORMAK LUTIM, juga masuk ke dalam agenda tuntutan dan dinilai layak diperiksa aparat penegak hukum.

Salah satu yang menjadi sorotan mereka, kala Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

FORMAK LUTIM menegaskan opini WTP merupakan instrumen audit penting yang patut dihormati, namun tidak bisa dimaknai sebagai jaminan suatu daerah bebas dari praktik korupsi.

“Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” kata Putra, merujuk pada Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap bupati tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu menjadi pelajaran bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif.

Atas dasar itu, FORMAK LUTIM mendesak Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan pengawasan khusus atas seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Lutim.

Pula termasuk memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dan ambulans CSR PT Vale, tetap berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan ekonomi.

Mereka juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diusut tuntas, baik pelaksana teknis, penyedia barang atau jasa, pengambil keputusan, maupun pihak yang diduga menikmati keuntungan dari dugaan tindak pidana tersebut.

FORMAK LUTIM turut mendorong Kejati Sulsel mendalami sejumlah proyek strategis dan program bernilai besar di Lutim, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hal ini, menurut mereka, sekalian turut memberi perhatian khusus pada proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan pihak Pemda Lutim meraih opini WTP agar tidak ada praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.

Mereka menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, atau dalih untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum.

Pada akhir aksi, perwakilan mahasiswa terlihat menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak yang menemui mereka di depan gerbang Kejati Sulsel.

FORMAK LUTIM mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama mengawal proses penegakan hukum tersebut.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait tindak lanjut atas desakan supervisi dan pengawasan khusus yang diminta FORMAK LUTIM terhadap dua perkara dugaan korupsi itu.