Pemkab Lutim Evaluasi RB 2024, Susun Rencana Aksi 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Sep 2025 09:47 0 1317 Tim Redaksi
 

MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024, sekaligus menyusun rencana aksi RB tahun 2025 bersama seluruh perangkat daerah terkait.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (18/9/2025) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada periode transisi, serta hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun sebelumnya.

Menurut Kabag Organisasi Setdakab Lutim, Zaenab, penyusunan rencana aksi menjadi bagian penting dari proses monitoring tindak lanjut yang akan menjadi fokus evaluasi RB 2025.

Pengisian dan pelaporan rencana aksi dijadwalkan berlangsung mulai September hingga Oktober 2025, sesuai arahan dalam Rakor Nasional Kebijakan Reformasi Birokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi dari hasil evaluasi 2024 benar-benar ditindaklanjuti. Karena ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Zaenab.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi harus dipahami sebagai upaya pembaruan mendasar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, efektif, dan berdaya saing.

“Kita berharap setiap OPD mampu meningkatkan kinerjanya dalam agenda reformasi birokrasi. Nilai evaluasi memang penting, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana akses dan kualitas pelayanan publik bisa terus meningkat,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah poin prioritas penyusunan rencana aksi turut dibahas. Di antaranya mendorong hilirisasi layanan kesehatan, mendukung ketahanan pangan nasional, serta peningkatan mutu layanan dasar yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemkab Lutim menegaskan komitmennya untuk menjadikan reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, tetapi gerakan nyata menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas. (*)