MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahap I terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL),
Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), serta Review Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Golden Malili, Rabu (10/9/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Timur, Masdin, AP, didampingi Kepala Dinas PUPR, H. Syahmuddin.
Dalam sambutannya, Masdin menegaskan bahwa dokumen yang disusun akan menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan program air minum, sanitasi, persampahan, hingga drainase di Kabupaten Luwu Timur.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan dan menyerap usulan dari semua pihak terkait, sehingga penyusunan dokumen benar-benar sesuai kebutuhan daerah kita,” ujar Masdin.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, H. Syahmuddin, menekankan bahwa dokumen tersebut nantinya dapat menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran di bidang air minum dan sanitasi.
“Proses penyusunan ini diharapkan bisa menjadi pedoman pengelolaan air minum, air limbah, hingga penataan drainase lingkungan di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, materi teknis dipaparkan oleh tenaga ahli dari konsultan penyusun dokumen. Setelah FGD tahap I, konsultan akan melakukan perbaikan serta penyesuaian data untuk kemudian dibahas lebih lanjut pada FGD tahap II.
FGD ini turut dihadiri perwakilan dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, serta Bappeda Provinsi Sulsel. (*)