Luwu Timur Kembali Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Irwan: Bukan Sekadar Predikat, tapi Komitmen Tata Kelola

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jun 2025 03:10 0 1278 Tim Redaksi
 

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk ke-13 kalinya secara keseluruhan dan ke-11 kali berturut-turut, Luwu Timur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam sebuah seremoni di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (5/6/2025).

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras bersama. Bukan sekadar predikat, tapi bukti nyata komitmen kami terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Irwan usai menerima laporan hasil pemeriksaan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara ini sejumlah pejabat penting Pemkab Luwu Timur, antara lain Plh. Kepala BKAD Awaluddin Anwar, Kepala Bapenda Muhammad Said, Inspektur Salam Latif, Kadis Nakertrans Kamal Rasyid, dan Plt. Kabag Prokopim Agus Thobrani.

Bupati Irwan menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses yang konsisten dan berkelanjutan dalam menjalankan pemerintahan yang baik.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun sistem. Jika sistemnya baik, WTP akan mengikuti dengan sendirinya,” ujarnya.

Menurutnya, laporan keuangan yang andal juga menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan, agar alokasi fiskal tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Laporan keuangan yang memperoleh WTP bukan berarti tanpa catatan. Tapi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan,” jelas Winner.

Ia juga mengingatkan masih adanya kelemahan di beberapa daerah, termasuk pengelolaan aset yang belum optimal hingga pelaksanaan kegiatan tanpa perencanaan matang.

Namun, Luwu Timur menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menjaga konsistensi dalam membangun tata kelola keuangan yang kredibel.

“Semoga capaian ini tidak membuat puas diri, tapi menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Winner. (*)