Dituding Mafia Hutan dan Hak Jawab Tak Terbit, Ali Kamri Nawir Siapkan Laporan ke Polda Sulsel

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 09:55 0 1790 Arsal Amiruddin
 

MAKASSAR – Ali Kamri Nawir menyatakan siap melaporkan sejumlah media ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah hak jawab yang dikirimkan terkait pemberitaan dugaan mafia lahan hutan lindung disebut tak kunjung ditayangkan.

Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya itu, menilai pemberitaan yang menyeret namanya telah menghakimi dirinya sebagai pelaku kejahatan tanpa memberikan ruang yang memadai untuk menyampaikan klarifikasi.

“Saya selaku pribadi sangat tidak terima dengan adanya pemberitaan media yang menjustifikasi dan menuding saya sebagai mafia perambahan hutan. Kami sudah mengirimkan hak jawab atas pemberitaan tersebut ke beberapa media, salah satunya Makassar.id. Namun hingga kini media tersebut tidak menaikkan hak jawab saya,” ungkap AKN.

Hak Jawab Dikirim, Redaksi Belum Menayangkan

Keberatan Ali Kamri berawal dari artikel berjudul “Rekam Jejak Ali Kamri Nawir, Sosok Sutradara di Balik Gurita Mafia Lahan Hutan Lindung Sulawesi” yang ditulis Hasbi Zainuddin dan dipublikasikan pada 4 September 2026 melalui Makassar Terkini.

Dalam surat hak jawabnya, Ali Kamri mempersoalkan penggunaan istilah “sutradara”, “dirigen utama”, dan “aktor intelektual” yang menurutnya menyematkan peran kriminal terhadap dirinya.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya konfirmasi langsung sebelum artikel diterbitkan. Tuduhan penguasaan lahan ilegal, intimidasi aparat, dan keterlibatan dalam sindikat mafia tanah, menurutnya, harus didukung data, dokumen, serta narasumber yang dapat diverifikasi.

“Jangan sampai media menjadi hakim yang menjatuhkan vonis melalui judul dan narasi, sementara pihak yang dituding tidak diberikan ruang untuk menjelaskan,” tegasnya.

Ali Kamri meminta redaksi memuat hak jawab secara utuh, melakukan koreksi terhadap pernyataan yang dinilai tidak berdasar, serta memberikan penjelasan tertulis mengenai proses verifikasi dan konfirmasi sebelum pemberitaan diterbitkan.

Ali Kamri: Dalam Waktu Dekat Lapor Polda Sulsel

Ali Kamri menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti pada surat keberatan. Ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum bersama sejumlah pihak yang mendukung langkahnya.

“Dalam waktu dekat saya bersama teman-teman akan masukkan laporan pencemaran nama baik ke Polda Sulsel,” ujarnya.

Rencana pelaporan itu diarahkan kepada sejumlah media yang dinilai telah merugikan nama baiknya. Ali Kamri berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa dugaan pencemaran nama baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi Diminta Bertanggung Jawab

Ali Kamri juga mempertanyakan sikap redaksi yang disebut belum menayangkan hak jawab. Menurutnya, kebebasan pers tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak seseorang yang diberitakan.

“Kalau memang memiliki bukti dan data, silakan dibuka. Kalau tidak, jangan menjadikan nama seseorang sebagai sasaran penghakiman publik,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari redaksi Makassar Terkini maupun media lain yang disebut Ali Kamri mengenai surat hak jawab tersebut. Konfirmasi kepada pihak redaksi diperlukan untuk memastikan penerimaan surat, proses penanganan, serta alasan belum ditayangkannya hak jawab.