
WASUPONDA – Persoalan rute pipa minyak PT.Vale Indonesia di sekitar permukiman warga Dusun Balambano, Wasuponda, belum berhenti setelah rapat tindak lanjut RDP DPRD Lutim.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB), Risal Mujur, kembali menyoroti proses addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pembahasan rencana reroute pipa tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan setelah pertemuan, Risal mempertanyakan sejumlah hal mulai dari istilah reroute, keterlibatan masyarakat, hingga penggunaan foto warga dalam dokumen AMDAL.
Salah satu yang dipersoalkan adalah penjelasan PT.Vale mengenai status pipa yang akan dipindahkan. Dalam rapat, perwakilan Manajemen PT.Vale, Firman, menyebut pekerjaan pipa masuk dalam item perbaikan dan pemeliharaan.
“Untuk pipa minyak PT Vale, itu masuk di item perbaikan dan pemeliharaan. Tidak ada kata pemindahan di dalam AMDAL tersebut,” demikian keterangan Firman yang dikutip dalam rilis Risal, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, pada saat yang sama muncul istilah reroute untuk menjelaskan rencana perubahan jalur pipa. Ia menilai penjelasan mengenai istilah tersebut masih menyisakan pertanyaan bagi warga.
Risal juga menyoroti keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL. Ia mengutip penjelasan Firman bahwa pelibatan masyarakat dilakukan pada tahap penyusunan kerangka acuan melalui konsultasi publik.
“Dimana posisi masyarakat di situ? Itu saat pembuatan kerangka acuan. Jadi pelibatan masyarakat itu wajib di situ dengan melakukan konsultasi publik. Karena ini adalah Addendum, artinya ini bukan AMDAL baru,” papar Firman.
Foto Warga Ikut Dipertanyakan
Persoalan lain yang diangkat Risal adalah keberadaan foto warga dalam dokumen AMDAL. Dalam rapat sebelumnya, PT.Vale juga telah mengakui bahwa foto warga yang dipersoalkan memang masuk dalam dokumen.
Risal mempertanyakan konteks pengambilan serta penggunaan foto itu karena, menurutnya, warga yang fotonya digunakan tidak mengetahui fotonya akan menjadi bagian dari dokumen AMDAL.
Persoalan itu turut menjadi salah satu alasan warga mempertanyakan proses penyusunan dokumen, selain kekhawatiran terhadap keselamatan warga yang tinggal dekat jalur pipa.
Menanggapi sorotan terkait foto dan proses kegiatan yang berlangsung saat penyusunan dokumen, pihak PT.Vale sendiri belum bisa memberikan banyak keterangan.
Perwakilan External PT.Vale, Iskandar Ismail, mengatakan persoalan itu akan diteruskan kepada tim yang menangani proses itu sebelumnya.
Ia menyebut dirinya baru bergabung di tim sehingga perlu memastikan keterangan yang diberikan tidak bias.
“Sy teruskan ke tim yg in charge waktu itu ya, soalnya sy jg bru d tim ini dan takutnya bias dlm keterangannya,” Iskandar menuliskan