
LUTIM – Terpilihnya Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam atau Ibas, sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lutim bukan sekadar pergantian kepengurusan organisasi.
Bagi petani yang masih berhadapan dengan persoalan agraria, posisi tersebut menghadirkan ekspektasi baru: keberpihakan Ibas terhadap petani ketika kepentingan mereka bersinggungan dengan investasi.
Ekspektasi itu disampaikan Aliansi Tani Luwu Timur (ATL) melalui Ali Kamri Nawir, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya.
Menurut Ali Kamri, posisi Ibas sebagai Bupati semestinya menjadi modal penting untuk mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria di daerah.
Kini, dengan tambahan posisi sebagai Ketua HKTI, ruang untuk memperjuangkan kepentingan petani dinilai semakin terbuka.
“Pak Ibas sebagai Bupati semestinya bisa menyelesaikan konflik agraria yang ada di Luwu Timur. Apalagi sekarang beliau menjadi Ketua HKTI. Dengan posisi itu, semestinya akan lebih kuat lagi untuk memperjuangkan kepentingan petani,” tegas Ali Kamri, dalam rilisnya kepada media ini, Kamis (8/10/2026).
Meski begitu, persoalan yang lebih besar menurut Ali Kamri adalah keberpihakan. Di satu sisi, pemerintah daerah berkepentingan menjaga investasi dan pembangunan. Di sisi lain, petani membutuhkan perlindungan ketika investasi bersinggungan dengan lahan, kebun dan ruang hidup mereka.
“Dengan jabatan Ketua HKTI, kami berharap penuh Pak Ibas lebih berpihak kepada petani dibanding kepentingan investasi yang merugikan petani dan menghilangkan ruang hidup masyarakat,” tegasnya.
Petani Tak Boleh Hanya Jadi Penonton
Ali Kamri menilai pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk ke daerah.
Menurutnya, ukuran lain yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat di sekitar wilayah investasi tetap dapat mempertahankan sumber penghidupannya.
“Jangan sampai investasi masuk, perusahaan berkembang, pembangunan berjalan, tetapi petani justru kehilangan tanah dan ruang hidup. Kalau itu terjadi, siapa yang membela petani?” kata Ali Kamri.
Ia menegaskan, ATL tidak menempatkan investasi sebagai musuh. Namun, investasi menurutnya harus berjalan dengan menghormati hak masyarakat dan tidak menjadikan petani sebagai pihak yang menanggung dampak pembangunan.
“Kami tidak anti-investasi. Tetapi kami menolak kalau investasi harus dibayar dengan hilangnya ruang hidup petani. Pemerintah harus berada di tengah dan memastikan masyarakat tidak dikorbankan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri mengatakan persoalan yang dihadapi petani di Loeha Raya menjadi salah satu contoh ketika kepentingan petani berhadapan dengan pengelolaan sumber daya alam dan investasi.
Karena itu, menurutnya, posisi Ibas sebagai Ketua HKTI akan diuji bukan dari seremoni pelantikan, melainkan dari keberanian organisasi menghadapi persoalan nyata yang dialami petani.
“Jangan sampai HKTI hanya ramai ketika pelantikan, rapat dan kegiatan seremonial. Petani ingin melihat apa yang dilakukan ketika mereka menghadapi konflik,” katanya.
Menurut Ali Kamri, HKTI harus menjadi organisasi yang berani menyuarakan kepentingan petani, termasuk ketika persoalan tersebut bersinggungan dengan kepentingan perusahaan maupun kawasan hutan.
ATL Siapkan Bahan Pengajuan Pansus
Di tengah berbagai persoalan agraria yang masih menjadi perhatian, ATL saat ini tengah mengumpulkan bahan dan data sebagai bagian dari persiapan pengajuan kepada DPRD Luwu Timur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi ATL bersama pimpinan DPRD Lutim saat aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2026.
Dalam audiensi, konflik agraria menjadi salah satu isu yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. ATL kemudian melakukan pengumpulan bahan dan data terkait berbagai persoalan agraria sebagai dasar pengajuan kepada DPRD.
Ali Kamri mengatakan pengumpulan bahan tersebut masih berjalan. “Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan dan data terkait persoalan agraria yang ada di Luwu Timur. Ini sebagai tindak lanjut dari audiensi kami dengan pimpinan DPRD pada aksi HTN 24 September lalu,” jelasnya.
Menurutnya, pengajuan Pansus bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang salah atau menciptakan konflik baru, tetapi membuka persoalan agraria secara lebih menyeluruh melalui lembaga DPRD.
“Kami ingin semua persoalan dibuka secara terang. Data dan dokumennya harus diperiksa. Kalau memang ada persoalan yang harus diselesaikan, mari kita selesaikan melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Ali Kamri kembali menegaskan bahwa terpilihnya Ibas sebagai Ketua HKTI harus menjadi titik awal keberpihakan yang lebih nyata terhadap petani.
Menurutnya, masih ada petani di Lutim yang menghadapi persoalan dengan perusahaan maupun persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan.
Ia secara khusus menyinggung masyarakat petani Loeha Raya yang selama ini memperjuangkan keberlanjutan lahan dan ruang hidup mereka.
“Saatnya membuktikan bahwa HKTI benar-benar rumah bagi petani, terkhusus petani-petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan dan kawasan hutan. Salah satunya masyarakat petani Loeha Raya. Jangan sampai HKTI hanya sekadar nama organisasi,” tegas Ali Kamri.
Ia berharap Ibas dapat menunjukkan bahwa posisi Ketua HKTI bukan hanya jabatan struktural, tetapi juga ruang untuk memperjuangkan kepentingan petani ketika menghadapi persoalan tanah dan sumber penghidupan.
“Petani tidak membutuhkan sekadar simbol. Petani membutuhkan keberpihakan, perlindungan dan kepastian,” tambahnya.

