Mengawal Rp800 Miliar Jalan Lutim, Seberapa Besar Ruang APBD yang Dikunci?

waktu baca 4 menit
Rabu, 30 Sep 2026 07:00 0 1313 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Jalan rusak dan lorong gelap memang menjadi persoalan nyata warga Lutim. Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Lutim 2025–2029, kemantapan jalan kabupaten sempat melonjak dari 40 persen pada 2020 menjadi 70,58 persen pada 2022, lalu anjlok menjadi 36,92 persen pada 2024.

Proporsi jalan dalam kondisi baik ikut menyusut, dari 39,18 persen pada 2021 menjadi 30,47 persen pada 2024. Rencana proyek multiyears sekitar Rp800 miliar untuk jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) tumbuh dari kondisi jalan yang kian buruk.

DPRD membahas rencana proyek secara tertutup pada 22–23 Juli 2026, dan fraksi-fraksi dilaporkan terpecah. Perwakilan ALIANSI MUAK, Iskaruddin, sempat meminta dewan menolak rencananya dan menyarankan pemerintah mengambil jalan berbeda.

Menurut Iskaruddin, anggaran lebih baik difokuskan pada penuntasan 113 program prioritas yang telah dicanangkan sejak 2025. “Mending difokuskan pada penuntasan janji-janji politiknya,” pinta Iskar, dikutip Okson pada 23 Juli 2026.

Pada 5 Agustus, DPRD menyetujui kegiatan tahun jamak untuk pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten, penyediaan infrastruktur jalan, serta fasilitas pelayanan kesehatan bersamaan dengan pengesahan KUA-PPAS 2027.

Pemkab menyebut tahun jamak sebagai langkah untuk “menjamin keberlanjutan pelaksanaan program dan pembangunan,” tulis Warta Lutim, pada 5 Agustus 2026.

Lalu, pada 14 September, Perubahan APBD 2026 disepakati dan Ranperda APBD 2027 masuk ke meja dewan. APBD 2026 sudah berjalan, sedangkan APBD 2027 tengah berproses. Bila melihat keduanya, ruang fiskal justru tak semakin longgar.

Pendapatan Turun, Belanja Tetap Besar

Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan sekitar Rp2,272 triliun dan belanja Rp2,268 triliun, dengan SiLPA sekitar Rp21,64 miliar. Sementara, realisasi pendapatan baru mencapai 63,97 persen per 8 September.

Untuk 2027, KUA-PPAS menetapkan pendapatan Rp2,214 triliun dan belanja Rp2,263 triliun. Pendapatan turun sekitar Rp59 miliar dari target 2026, sementara belanja tetap berada di kisaran yang sama. Selisihnya menjadi defisit Rp49,20 miliar.

Defisit itu sekitar 2,3 kali SiLPA dalam Perubahan APBD 2026. Di tengah ruang fiskal seperti itu, Rp800 miliar merupakan angka yang besar.

Nilainya setara sekitar 35 persen belanja Perubahan APBD 2026 dan 42 persen realisasi belanja 2025 yang berada di kisaran Rp1,90 triliun.

APBD 2025 juga mencatat belanja modal Rp338,8 miliar, sementara belanja jalan, jaringan, dan irigasi sekitar Rp138,1 miliar.

Jika proyek Rp800 miliar dibagi rata sekitar Rp200 miliar per tahun, kebutuhan tahunannya setara 59 persen dari seluruh belanja modal 2025 dan 145 persen dari pos jalan, jaringan, serta irigasi.

Dengan angka pembanding itu, persoalannya tak lagi semata seberapa besar urgensi proyek. Pertanyaannya adalah seberapa besar ruang fiskal yang tersisa setelah proyek tahun jamak itu masuk ke dalam struktur belanja daerah.

Berbagi Ruang dengan Prioritas Lain

RPJMD 2025–2029 memetakan kemampuan riil keuangan pembangunan 2026 sekitar Rp1,447 triliun ke dalam tiga kelompok.

Prioritas I, 50 persen atau Rp723,59 miliar, untuk program unggulan kepala daerah, Standar Pelayanan Minimal, kewajiban pendidikan 20 persen, dan kebutuhan wajib lainnya.

Prioritas II, 30 persen atau Rp434,15 miliar, untuk program prioritas perangkat daerah.

Prioritas III, 20 persen atau Rp289,43 miliar, untuk urusan pemerintahan lainnya.

Jalan dan PJU berada di bawah Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, sehingga masuk Prioritas II. Jika digunakan ilustrasi Rp200 miliar per tahun, anggaran itu menyerap 46,1 persen plafon Prioritas II dan menyisakan sekitar Rp234,15 miliar untuk program perangkat daerah lainnya.

Total proyek Rp800 miliar bahkan mencapai 1,8 kali plafon Prioritas II untuk satu tahun. Plafon 2027 belum dipublikasikan, tapi pendapatan yang lebih rendah membuat ruang fiskal tidak mudah membesar.

Sementara RPJMD sendiri, menetapkan 11 program prioritas, mulai pendidikan, kesehatan, pertanian dan pangan, UMKM dan ketenagakerjaan, hingga infrastruktur, lingkungan hidup, perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan.

Ranperda APBD 2027 merangkumnya dalam enam arah, yakni layanan dasar dan perlindungan sosial, kebudayaan dan stabilitas, transformasi ekonomi, infrastruktur dan konektivitas, lingkungan dan ketahanan bencana, serta tata kelola.

Jalan hanya salah satu bagian dari enam arah yang berbagi belanja Rp2,263 triliun. Tahun jamak juga mencakup fasilitas kesehatan, sehingga 2027 memikul sedikitnya dua kegiatan lintas tahun.

Bupati Irwan Bachri Syam, berharap setiap belanja selaiknya punya efek domino dalam pelaksanaannya. Setidaknya memberi “multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” ujarnya, dikutip laman Tekape, pada 15 September.

Alokasi jumbo untuk satu proyek pun pada akhirnya diuji dengan ukuran yang sama. Termasuk, sejauhmana Rp800 miliar bisa menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja lokal.

Janji lain pula menanti, Kartu Pintar, pupuk gratis plus, Puskesmas Plus, hingga bantuan UMKM. Di tengah itu, anggaran sektor pertanian malah disebut hanya sekitar Rp6 miliar untuk setahun anggaran.

Fraksi dan pemerintah sendiri telah memasang ukuran. Dikutip Tekape, pada 14 September, Fraksi PAN menegaskan, “Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat,” dan meminta setiap tambahan belanja harus memiliki urgensi kuat.

RPJMD menargetkan Rasio Konektivitas Jalan naik dari 0,50 pada 2024 menjadi 0,65 pada 2026 dan 0,86 pada 2029, serta Indeks Layanan Infrastruktur dari 70,86 menjadi 75,31.

Pemulihan kemantapan jalan ke level 2022 membutuhkan tambahan 33,66 poin. Sayangnya, belum diketahui pasti, berapa poin peningkatan kemantapan jalan yang ditargetkan dari Rp800 miliar itu.