Penyidikan Kasus Ambulans CSR PT Vale Berlanjut, Giliran Jihadin Peruge Dipanggil Bersaksi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 22:16 0 1434 Tim Redaksi
 

MALILI – Ternyata tak hanya sejumlah Kepala Desa (Kades) dan pihak vendor pengadaan ambulans melalui CSR PT. Vale, yang telah dipanggil bersaksi. Kali ini, giliran Wakil Ketua I DPRD Lutim, Jihadin Peruge, yang turut dipanggil bersaksi atas pengadaan tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Dery F. Rachman, Senin (03/08/2026).

”Yah, sudah kita ambil keterangannya sebagai saksi. Baru sekali kita periksa,” ujarnya, seperti dikutip Timuronline.

Sebelumnya, pihak Kejari Lutim telah melakukan pendalaman dengan melakukan pemanggilan kepada pihak PT. Vale, konsultan, hingga pendamping dana CSR.

BACA JUGA:  Puluhan Saksi Diperiksa, LIRA Lutim Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi

Lalu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah Kades hingga penahanan barang bukti berupa 5 unit ambulans yang diambil dari rumah salah seorang vendor.

Pihak vendor pengadaan sendiri, yang terkait secara langsung dengan PT. Malili Suplay Utama (MSU), telah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu silam, yang sempat dikabarkan berlangsung selama beberapa jam.

Pemanggilan Wakil Ketua I DPRD Lutim sebagai saksi, belum diketahui secara pasti kemungkinan kaitan dengan kasus ini.

Beberapa sumber sempat menyebut, bila selama berlangsungnya proses pengadaan ambulans ini, nama seorang anggota dewan ikut dikaitkan dengan pihak vendor.

BACA JUGA:  BPK RI Diminta Hitung Kerugian Negara, Bagaimana Konstruksi Hukum Kasus Ambulans Desa di Lutim?

Meski begitu, belum dapat dipastikan bentuk kaitan secara langsung atas pemanggilan Jihadin, juga sejauhmana keterlibatannya terhadap kasus yang tengah amat hangat di Lutim tersebut sejak beberapa bulan terakhir. (*/arsal)