
LUTIM – Gelombang aksi unjuk rasa yang mengepung Gedung DPR/MPR RI di Jakarta pada Kamis (27/8/2026), turut mendapatkan gemanya di Bumi Batara Guru.
Bertepatan dengan hari yang sama, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Antikorupsi (MUAK), menggelar konsolidasi untuk menyatukan langkah sejumlah organisasi, dalam mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di daerah ini.
Di Jakarta, sedikitnya 62 titik aksi digelar serentak, melibatkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), hingga Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Tuntutan utama massa adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Desakan itu mendapat respons pimpinan DPR RI dengan menargetkan RUU bakal disahkan, paling lambat 15 Desember 2026.
Pimpinan DPR bahkan menyatakan kesediaan meletakkan jabatan jika target itu tidak tercapai. Sementara di Lutim, tuntutan mengenai kepastian hukum diarahkan pada perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum.
Aliansi yang diikuti oleh jajaran organ JKM LTI, LHI, APL, LIRA, KSN, dan AMJI, mematangkan rencana aksi yang akan digelar pekan depan, di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim.
Konsolidasi yang berlangsung di Sekretariat Aliansi MUAK itu dihadiri Ketua JKM LTI Amrullah, Ketua Harian LHI Lutim Iskaruddin, Ketua APL Ali Kamri, Bupati LIRA Alwan, perwakilan KSN Yantono, Ketua AMJI Muliadi, serta sejumlah anggota dari masing-masing organisasi.
Dua Kasus Korupsi
Ketua JKM LTI yang juga Ketua Aliansi MUAK, mengatakan akan memusatkan perhatian pada dua perkara yang dinilai menjadi perhatian publik.
“Karena sekarang ini yang menjadi perhatian publik adalah dua kasus ini,” katanya.
Kedua perkara yakni, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans Garda Sehat Desa yang bersumber dari dana CSR PT. Vale Indonesia, dan pengadaan seragam sekolah gratis.
Keduanya telah masuk dalam penanganan Kejari Lutim. Perkara ambulans telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Juni 2026.
Selama prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengamankan beberapa unit ambulans sebagai barang bukti.
Sementara, perkara pengadaan seragam sekolah gratis juga telah memasuki tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak disebut masih berjalan, termasuk proses penghitungan kerugian negara.
Dalam konsolidasi, MUAK meminta aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan terhadap perkembangan kedua perkara. Bahkan, mendorong penetapan tersangka bila alat bukti dan ketentuan hukum dianggap telah terpenuhi.
Wadah Bersama
Selama pertemuan, selain menyepakati pelaksaan aksi di Kejari Lutim, peserta sepakat memperkuat koalisi lintas organisasi untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Lutim.
Amrullah mengatakan, konsolidasi diperlukan agar berbagai elemen tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita sama-sama bagaimana mengoalisikan ini sehingga kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat di sini betul-betul bisa dibuktikan dan bisa diperlihatkan,” ia berkata, saat memberi penjelasan mengenai urgensi aliansi.
Senada, Ketua LHI Iskaruddin, melihat MUAK sebagai wadah yang dapat mempertemukan berbagai organisasi dalam mengawal persoalan korupsi di Lutim.
Dalam pembahasan, ia menekankan agar keberadaan MUAK tidak sekadar menambah organisasi baru, tetapi menjadi ruang bersama bagi lembaga-lembaga yang sudah ada.
Menurut dia, masing-masing organisasi tetap dapat menjalankan agenda dan laporan sendiri. Akan tetapi, ketika menyangkut persoalan korupsi di Lutim, kekuatan organisasi dapat disatukan melalui MUAK.
Sementara dari unsur LIRA, perwakilan yang hadir menyampaikan bahwa organisasi tersebut tetap membersamai agenda yang telah dibahas selama berlangsungnya konsolidasi.
Mereka pula menyebut bila setiap hasil pertemuan akan dibicarakan dalam lingkup keorganisasian LIRA, sebagai bagian dari tindak lanjut organisasi.
Kontrol Masyarakat
Ketua APL Loeha Raya, Ali Kamri, mengatakan keberadaan aliansi merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kehadiran aliansi ini bukan untuk melawan pemerintah, tapi menjadi control power kepada mereka,” ia berkata.
Menurutnya, penyatuan berbagai organisasi harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat Lutim.
“Tujuan kami ini adalah bagaimana caranya menyatukan visi-misi para pejuang demi kebaikan Luwu Timur, demi kita semua,” sebutnya
Ali juga menekankan bahwa gerakan harus ditempatkan sebagai upaya memperbaiki Lutim, bila perlu, melembagakannya sebagai struktur berjenjang yang dapat menggapai seluruh stakeholder di tingkat kecamatan.
Dalam pembahasan, ia menyebut MUAK sebagai wadah yang dapat “menjahit” berbagai lembaga untuk persoalan korupsi di Lutim.
Terlebih, rencana aksi itu sedianya memang merupakan kelanjutan dari pengawalan MUAK terhadap dua perkara sejak beberapa bulan silam.
Pada Juli 2026, MUAK telah mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ambulans CSR PT. Vale dan pengadaan seragam sekolah gratis.
Sebelumnya, perkara ambulans juga telah menjadi perhatian MUAK sejak Mei 2026. Saat itu, MUAK telah menyoroti pengadaan ambulans melalui dana CSR yang disebut bernilai lebih dari Rp.6 miliar dan diperuntukkan bagi puluhan desa penerima manfaat.
Bila di Jakarta massa menagih komitmen DPR untuk menghadirkan RUU Perampasan Aset, di Lutim MUAK bersiap menagih kepastian penanganan perkara dugaan korupsi yang telah berjalan di meja penegak hukum.
Gema antikorupsi kini terdengar dari dua jenjang berbeda. Di Jakarta, massa menuntut kepastian pada tingkat regulasi. Di Bumi Batara Guru, MUAK menagih kepastian atas berjalannya hukum dan regulasi.
Tuntutan dari berbagai gerakan antikorupsi itu pada akhirnya, bertemu pada satu titik, bahwa aturan tak cukup hanya dibuat, tetapi harus pula dijalankan dan ditegakkan.