Bayar Pajak Kendaraan Bisa Umroh, Ini Syaratnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 11:01 0 1289 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Kabar gembira buat kalian yang belum melunasi pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tengah menghadirkan program menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

Tak hanya mendapatkan keringanan pembayaran, wajib pajak juga berkesempatan membawa pulang berbagai doorprize, seperti motor, mesin cuci, kulkas, sepeda, televisi, hingga paket umroh.

Sebagai bagian dari Program Spesial Pertengahan Tahun 2026, program bertajuk “Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan” ini, akan berlangsung selama bulan Juni, terhitung sejak tanggal 1 hingga 30 Juni 2026 mendatang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Lutim, H. Sumardi, mengatakan bahwa pengundian hadiah akan dilakukan di kantor Bapenda Makassar dengan data peserta yang diverifikasi berdasarkan nomor plat, KTP pemilik kendaraan, serta nomor handphone yang terdaftar.

“Di undi di Bapenda Makassar dan sesuai DD dan KTP pemilik dan nomor HP,” ujarnya, saat dikonfirmasi, pada Rabu (3/6/2026) malam.

Selain doorprize, masyarakat juga mendapatkan keuntungan berupa pembebasan denda pajak kendaraan hingga 100 persen, kecuali kendaraan baru.

Pihak Bapenda bahkan memberikan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen, khusus kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 ke bawah.

Namun, Sumardi menegaskan bahwa program ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. “Iye, cuman roda dua dan empat, dinda,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, selain mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran, seperti aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (Ayolife), Bank Sulselbar, Mandiri, QRIS, Tokopedia, Gotagihan, serta sejumlah mitra pembayaran lainnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, pembayaran tepat waktu tidak hanya membantu memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi syarat mutlak untuk membuka peluang hadiah doorprize.

Patut diingat, bahwa doorprize hanya diperuntukkan bagi mereka yang membayar dalam bulan ini dan sebelumnya. Bagi mereka yang telat asal belum melewati batas akhir bulan ini juga tetap terhitung.

“Siap, tapi lebih bagus kalau tepat waktu, dinda,” H. Sumardi berpesan.