Seminar Pernikahan Dini di Malili Soroti Kehamilan Usia Muda

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Sep 2026 15:10 0 1438 Arsal Amiruddin
 

MALILI – Data Puskesmas Malili periode Januari–Agustus 2026 menunjukkan masih terdapat kehamilan pada usia di bawah 20 tahun dan kasus keguguran/KJDR, termasuk di Desa Baruga.

Temuan itu menjadi latar belakang seminar pernikahan dini yang digelar, Selasa (22/9/2026), di Baruga Collaboration Center (BCC), Malili.

Kegiatan kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) Baruga, kelompok Karang Taruna Desa, dan KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo itu, mengangkat tema seminar, “Before I Do: Siap Menikah atau Sekadar Ingin Menikah?”

Di sana, mereka menghadirkan hingga empat pemateri dari Kementerian Agama, Pengadilan Agama, KUA, dan Puskesmas Malili.

BACA JUGA:  Wajah Hilirisasi di Persimpangan Tanamalia, Amrullah: Jangan Hanya Berhenti di Pertambangan

“Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia muda sehingga kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi perlu menjadi perhatian,” ujar seorang peserta KKN selaku penyelenggara, saat ditanya di sela kegiatan terkait risiko pernikahan dini.

Ia malah turut menjelaskan, bila pernikahan pada usia muda dapat berkaitan dengan risiko kehamilan dan masalah kesehatan ibu serta anak.

Data kesehatan Malili, sebutnya, mencatat masih adanya kehamilan usia di bawah 20 tahun di Desa Baruga.

“Oleh karena itu, pencegahan pernikahan dini penting dilakukan melalui edukasi, peningkatan pengetahuan, serta kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga agar kesehatan ibu dan anak serta keharmonisan keluarga dapat lebih terjaga,” ujar mahasiswi yang menyebut telah berusia 21 tahun itu.

BACA JUGA:  Petani Laoli Gugat HPL Pemkab Lutim ke PTUN, LBH: Jangan Ada Aktivitas Sebelum Putusan

Empat pemateri yang mengisi kegiatan yakni H. Muh. Yunus, S.Ag., M.H selaku Kasi Bimas Islam, Perwakilan Kementerian Keagamaan Luwu Timur); juga Arif Wahyu Kurniawan, S.H, Hakim Pratama Muda Luwu Timur, yang mewakili Perwakilan Pengadilan Agama Luwu Timur.

Adapula Ahmad Supandi Patampari, S.Sy., M.H, Penghulu Ahli Pertama KUA Luwu Timur, selaku Perwakilan KUA Luwu Timur, dan Hasnah Muhasa, S.Kep., NS., M.KM, selaku Penanggung Jawab Mutu Pelayanan PKM Malili, yang hadir mewakili PKM Malili.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai. Puluhan peserta tampak mengikuti seminar dengan santai, duduk melingkar di bangku kayu tepi perairan sambil menikmati hidangan bersama.

BACA JUGA:  Lagi, Proyek Miliaran Terkatung-Katung: Islamic Center Malili Mulai Berlumut

Seminar ini menjadi bagian dari upaya edukasi pencegahan pernikahan dini. Data Puskesmas Malili menjadi dasar perlunya peningkatan pengetahuan remaja tentang kesiapan menikah.