
WASUPONDA – Persoalan rencana pemindahan jalur pipa minyak atau reroute PT.Vale Indonesia di Desa Balambano, Wasuponda, berlanjut ke lapangan.
Komisi III DPRD Luwu Timur (Lutim) bersama manajemen PT.Vale, Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim meninjau langsung lokasi yang dipersoalkan warga, Senin (21/9/2026).
Peninjauan merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 15 September 2026 silam. Dalam RDP itu, FKMB mempertanyakan lokasi jalur pipa yang dinilai dekat dengan aktivitas warga, sekaligus meminta penjelasan mengenai aspek lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Warga Minta Sosialisasi, PT.Vale Jeda Pekerjaan
Juru bicara FKMB, Risal Mujur, kembali meminta PT.Vale melakukan sosialisasi terbuka mengenai titik pemasangan pipa sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Menurut Risal, sosialisasi yang pernah dilakukan sekitar dua tahun lalu hanya memperlihatkan gambar rute pipa dan belum menjelaskan secara konkret titik pemasangannya di lapangan.
“Yang menjadi objek sosialisasi hanya gambar. Bukan sosialisasi perencanaan titik pemasangan pipa,” ujarnya.
Kepala Dusun Balambano, Habir Wakka, membenarkan bahwa masyarakat dan pemerintah desa saat itu menolak sosialisasi karena persoalan titik pemasangan pipa di sekitar permukiman belum dijelaskan.
Selain lokasi, FKMB mempertanyakan proses AMDAL dan konsultasi publik. Risal meminta kepastian apakah masyarakat Balambano telah dilibatkan dalam proses tersebut.
Senior Koordinator Stakeholder Relations PT.Vale Indonesia, Iskandar Ismail, mengatakan perusahaan tidak ingin menjalankan proyek dengan mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Tidak mungkin kita melangsungkan suatu proyek tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Iskandar menyampaikan aktivitas pekerjaan akan dihentikan sementara sambil mengatur pertemuan dengan masyarakat Balambano.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti apakah warga telah dilibatkan dalam konsultasi publik karena prosesnya berlangsung sekitar 2024, sebelum dirinya menjabat.
“Ini perlu kami klarifikasi ke internal, apakah memang tidak ada atau sudah ada tapi hanya melibatkan orang-orang tertentu,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Lutim, Erick Estrada, meminta PT.Vale berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan untuk menggelar pertemuan bersama masyarakat sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.
Persoalan reroute ini sebelumnya juga mendapat perhatian DPRD karena warga mengkhawatirkan risiko kebocoran pipa, terlebih jalur baru berada relatif dekat dengan permukiman.
Melalui peninjauan lapangan, pembahasan diarahkan pada kejelasan titik pemasangan, aspek keselamatan dan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat sebelum pekerjaan dilanjutkan.