MUAK Desak Kepastian Hukum Dua Perkara, Kini Siapkan Aksi di Kejari dan DPRD Lutim

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 07:00 0 1307 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Sejumlah lembaga dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK), bakal turun ke jalan menyampaikan aspirasi di dua lokasi di Malili, pekan depan.

Rencana aksi itu telah disampaikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Lutim melalui surat pemberitahuan bernomor 04/MUAK/IX/2026, tertanggal 3 September 2026.

Kegiatan akan dimulai Senin (7/9/2026), dengan titik kumpul di Sekretariat Aliansi MUAK, sebelum massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim dan Kantor DPRD Lutim.

Dalam surat, MUAK menyampaikan setidaknya empat tuntutan utama terkait penanganan dua perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir di Kejari Lutim.

Salah satunya, aliansi secara tegas meminta, “Mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur memberikan kepastian hukum terhadap penanganan perkara ambulans dan pengadaan seragam sekolah.”

Selain itu, mereka menuntut agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aliansi juga mendesak penetapan tersangka apabila hasil penyidikan telah memenuhi alat bukti dan syarat hukum. Mereka turut meminta agar proses penegakan hukum berlangsung adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Dua perkara yang menjadi sorotan tersebut sama-sama telah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kasus pengadaan 26 unit ambulans melalui dana CSR PT. Vale Indonesia dengan nilai proyek sekitar Rp.6,8 miliar, telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 19 Juni 2026.

Penyidik Kejari Lutim diketahui telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, termasuk vendor pengadaan, para kepala desa, hingga Wakil Ketua DPRD Lutim, tetapi hasilnya masih digantung tanpa kejelasan.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis juga bernasib serupa. Pengadaan bernilai sekitar Rp.8,7 miliar dan bersumber dari APBD Lutim tahun anggaran 2025 itu belum menemukan titik penjelasan.

Sebelumnya, Aliansi MUAK juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kedua perkara.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya aliansi mendorong agar proses hukum terhadap perkara yang telah masuk tahap penyidikan itu segera beroleh kepastian.

Melalui aksi yang dijadwalkan berlangsung pagi hari, MUAK akan menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada pihak Kejari dan DPRD Lutim.

Aksi itu diharapkan menjadi ruang bagi aliansi untuk meminta penjelasan, sekaligus mendorong proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dalam surat pemberitahuan aksi pula, MUAK menyatakan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan secara damai, tertib dan bertanggung jawab, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami berkomitmen melaksanakan aksi secara damai, tertib dan bertanggung jawab, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” demikian tertulis dalam surat.