Fraksi PDIP dan GPR Geram, Data Penerima Program Lansia Ibas-Puspa Disembunyikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 00:08 0 1315 Tim Redaksi
 

MALILI — Polemik terkait Program Bantuan Sosial Lansia kembali mengemuka di Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gerakan Perubahan Rakyat (GPR) menyoroti keras sikap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) dan Wakil Bupati Puspawati Husler (Puspa) yang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kegelisahan dua fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (12/11/2025), yang membahas laporan pelaksanaan program-program sosial daerah.

Baik PDIP maupun GPR menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi data penerima manfaat program lansia, meski DPRD telah berulang kali meminta agar data tersebut dibuka untuk kepentingan pengawasan publik.

“Pemerintah seolah takut untuk terbuka. DPRD sudah berkali-kali meminta data penerima manfaat agar bisa diawasi, tetapi sampai hari ini belum juga diberikan,” tegas Harisal, Juru Bicara Fraksi PDIP, di hadapan forum paripurna.

Menurut Harisal, banyak pertanyaan muncul di tengah masyarakat karena mekanisme penjaringan penerima bantuan dinilai tidak jelas dan tidak terbuka.

Ia menilai ketertutupan ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program yang seharusnya bersifat inklusif dan berkeadilan.

“Masyarakat tidak mendapat penjelasan utuh dari pemerintah. Data penerima tidak dipublikasikan secara terbuka, sehingga muncul kesan bahwa informasi itu sengaja ditutupi. Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan rasa ketidakadilan,” ujarnya.

Fraksi PDIP mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membuka data penerima dan nonpenerima bantuan lansia secara transparan, menjelaskan kriteria seleksi, serta menjamin bahwa proses penjaringan dilakukan secara objektif dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi GPR melalui juru bicaranya, Sarkawi, menyoroti jumlah penerima manfaat yang tidak sebanding dengan populasi lansia di Luwu Timur.

Dari sekitar 27.000 lansia, hanya 3.800 orang yang akan menerima bantuan pada tahun 2026, meningkat dari 3.000 orang tahun ini.

“Yang menerima hanya 3.800 orang dari 27 ribu lansia. Ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan dan kecemburuan sosial di masyarakat,” kata Sarkawi.

Ia juga meminta pemerintah memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat, termasuk domisili minimal 10 tahun di Luwu Timur, serta tidak melakukan pergantian penerima secara sepihak.

“Kami minta data penerima program lansia segera diserahkan ke DPRD melalui Komisi I agar pengawasan bisa dilakukan secara transparan,” tandasnya.

Kedua fraksi itu kompak menilai bahwa program lansia yang seharusnya menjadi wujud kepedulian sosial justru diwarnai ketertutupan dan kegaduhan publik.

Mereka mendesak Bupati Ibas dan Wakil Bupati Puspa untuk bersikap terbuka agar program tersebut tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait desakan DPRD tersebut. (*)