MALILIPOS.COM – Dewan Adat Padoe Wilayah Kawata yang diketuai Redi Palunsu secara resmi dikukuhkan oleh Mohola Padoe Mercy Merriban Malotu di Kawata, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sabtu (21/07/2018).
Acara ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Barisan Pemuda Adat Padoe serta peresmian Sanggar Seni dan Budaya Padoe wilayah Kawata. Ratusan tamu undangan dan warga yang berada di wilayah Kawata dan sekitarnya antusias mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Kawata adalah desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Wasuponda dan dihuni oleh mayoritas etnis Padoe. Karena itu, kehadiran Dewan Adat Padoe dan perangkat Barisan Pemuda Adat Padoe di wilayah ini memberikan arti tersendiri bagi warga Kawata.
Dihubungi terpisah setelah acara usai, Mohola Padoe Mercy Merriban Malotu mengatakan bahwa acara pengukuhan Dewan Adat Padoe dan perangkat Barisan Pemuda Adat Padoe di Kawata ini merupakan hal yang sangat penting.
“Kawata memang menghendaki agar segera dikukuhkan karena jumlah orang Padoe di sini banyak. Mudah-mudahan kehadiran Dewan Adat Wilayah Kawata bisa memberikan nilai positif untuk perkembangan budaya Padoe di masa mendatang”, kata Merriban.
Hanya saja, menurut Merriban, kehadiran Dewan Adat menghadapi tantangan tersendiri, khususnya pada persoalan keaktifan pengurus.
“Tapi walaupun sudah dikukuhkan, jika pengurus Dewan Adatnya tidak aktif, tidak melaksanakan program kerja, maka pasti tidak akan ada artinya untuk perkembangan suku Padoe di wilayah ini”, tambahnya.
Dirinya berharap, kehadiran Dewan Adat dan dan perangkat Barisan Pemuda Adat Padoe di wilayah ini bisa memberikan kontribusi positif untuk perkembangan suku Padoe, sekaligus juga untuk menghadapi tantangan-tantangan kebudayaan di masa mendatang.
Acara pengukuhan ini kemudian ditutup dengan makan bersama dan menari dero yang diikuti oleh sejumlah tamu dan warga Padoe yang hadir. [aq/wh]