Buruh, PP, dan LIRA Lutim Bakal Bersolidaritas Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Sep 2026 22:30 0 1322 Arsal Amiruddin
 

LUTIM – Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nusantara (FSPBI-KSN) Lutim akan menggelar aksi orasi dan pawai untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan, Kamis, 10 September 2026.

Aksi dijadwalkan berlangsung pukul 06.00–18.00 WITA, dengan titik aksi di Kantor DPRD Lutim. Gerakan buruh di Lutim menjadi bagian dari aksi serentak di puluhan kota dan kabupaten se-Indonesia.

Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan kini memasuki tahap harmonisasi antara Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg).

Dalam surat pemberitahuan bernomor B.023/PEM/FSPBI-LUTIM/IX/2026 kepada Kapolres Luwu Timur, FSPBI-KSN menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum terakomodasi secara memadai dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Persoalan yang disoroti meliputi sistem kerja kontrak (PKWT), praktik outsourcing atau alih daya, sistem magang, kenaikan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hak pesangon dan pensiun, jaminan sosial, serta tenaga kerja asing.

Perlindungan pekerja platform, dampak transisi iklim terhadap pekerja, hak-hak buruh perempuan, kebebasan berserikat, hingga pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan juga masuk dalam isu yang akan dikawal.

FSPBI-KSN memperkirakan sekitar 150 orang akan mengikuti aksi. Hamrullah, yang juga menjabat Ketua FSPBI-KSN Luwu Timur, menjadi penanggung jawab lapangan.

Sedikitnya 10 poin tuntutan akan dibawa dalam aksi. FSPBI-KSN antara lain mendesak agar UU baru benar-benar berpihak kepada buruh, menghentikan eksploitasi melalui sistem kontrak dan outsourcing, serta menjamin upah yang layak.

Perlindungan bagi pekerja yang terdampak transisi iklim dan otomatisasi, pencegahan PHK sepihak, penguatan kebebasan berserikat, serta pemberian sanksi bagi perusahaan yang melanggar hak buruh juga menjadi bagian dari tuntutan.

LIRA dan PP Lutim Nyatakan Solidaritas

Dukungan terhadap agenda pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan datang dari Badan Buruh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Luwu Timur.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur, Abdul Rauf Dewang, mengatakan pihaknya akan ikut dalam aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aspirasi pekerja.

“Besok kami akan melakukan aksi bersama untuk mengawal proses pembahasan UU Ketenagakerjaan. Aspirasi pekerja perlu disampaikan melalui cara yang tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Abdul Rauf Dewang, saat dihubungi Rabu (9/9/2026).

Abdul Rauf mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Yang kami kawal adalah kepentingan dan aspirasi pekerja. Kami berharap aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Badan Buruh MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur juga menyatakan akan memantau perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan menyalurkan aspirasi pekerja melalui mekanisme yang tersedia.

Tak hanya personel PP, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Luwu Timur juga menyatakan dukungan terhadap aksi pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah LIRA Lutim, Suardi, membenarkan bahwa personel LIRA telah mendapat pemberitahuan untuk ikut dalam aksi bersama pada Kamis, 10 September 2026.

“Saya harap teman-teman bisa turun aksi besok, sebagai bentuk solidaritas sesama pengurus,” ujar Suardi.