Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UMI, Prof Lauddin: Saya Ada Karena Tana Luwu!

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jan 2023 17:43 0 76 Tim Redaksi
 

MAKASSAR, MaliliPos.com – Bertambah lagi Professor dari Tana Luwu. Adalah Prof. Dr. Lauddin Marsuni, SH, MH yang pada hari ini, Selasa 17 Januari 2023 dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Wija to Luwu kelahiran Pattimang, Luwu Utara pada 5 Juni 1957 silam akhirnya menjabat Guru Besar dalam bidang Ilmu Negara Umum, Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan.

Penganugerahan jabatan guru besar ini dilakukan melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang berlangsung di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI Jalan Urip Sumoharjo.

BACA:  Bukber KKLR Luwu Timur, Prof Jasruddin Beri Tausiah Edukasi Spiritual pada Mahasiswa

Sejumlah Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut.

Diantaranya adalah Ir Hasbi Samsu Ali (Ketua BPW KKLR Sulsel), dr Annas Ahmad (Sekretaris Umum BPW KKLR Sulsel), dan Dr Husmaruddin (Kabid Litbang BPW KKLR Sulsel).

Ada pula Prof Jasruddin (Ketua Dewan Pakar BPP KKLR), Dr Abdul Talib Mustafa (Korwil Intim BPP KKLR), Asri Tadda (Departemen Litbang BPW KKLR Sulsel), Ir. Hj Helmy Kasim, Hj. Siti Johar, Nasrun Hamzah dan masih banyak lainnya.

Dalam pesan tertulisnya setelah acara pengukuhan, Prof Lauddin Marsuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus BPW KKLR Sulawesi Selatan yang telah hadir.

BACA:  Semarak HPRL-78, KKLR Sulsel Bakal Gelar Ramah Tamah WTL di Rujab Gubernur

“Terima kasih tak terhingga kepada segenap pengurus BPW KKLR Provinsi Sulsel, atas kehadiranta semua,” kata Lauddin.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik (PusKAP) Makassar itu juga menuturkan bahwa dirinya ada karena Tana Luwu.

“Saya ada karena Tana Luwu. Saya mengabdi karena KKLR. Saya orasi untuk bangsa dan negara. Dan saya jadi Professor dari kebersamaan dan sinergitas,” demikian pesan Prof Lauddin melalui pesan WhatsApp di group WA KKLR.

Untuk diketahui, Prof Lauddin dikukuhkan bersama dua orang guru besar lainnya, yakni Prof. Dr. Abd Rahman dari Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Kaharuddin dari Fakultas Sastra UMI dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Basri Modding. [at*]

BACA:  PP IPMALUTIM dan The Sawerigading Institute Gelar Lomba Menulis Esai Lawan COVID-19