MALILIPOS.COM – Pemerintah Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur meluncurkan layanan aduan masyarakat melalui nomor hotline ke aparat Kelurahan Tomoni, Babinsa dan Babinkamtibmas di Kelurahan Tomoni.
Layanan yang digagas oleh Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor Kelurahan Tomoni, Rupidin ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot ke kantor kelurahan.
“Masyarakat cukup hanya dengan menghubungi nomor hotline yang sudah disebar melalui baliho di setiap area publik,” kata Rupidin kepada awak media, Selasa (26/6/18).
Rupidin menjelaskan, sistem layanan aduan kemasyarakatan ini meliputi sektor keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebersihan maupun bencana seperti kebakaran. Harapannya, layanan ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengadukan setiap permasalahan yang timbul dalam masyarakat khususnya di Kelurahan Tomoni.
Adapaun nomor hotline layanan aduan masyarakat di Kelurahan Tomoni antara lain Lurah Tomoni 08114618200, Babinsa 082344736666, Babinkamtibmas 085240344801, Kepala Seksi Trantib 085299947808, Kepala Seksi Pemerintahan 0811448674, Kepala Seksi PMD 082238921895, Pustu 085299222370, Damkar 08114181315 dan layanan Bak Sampah 082299377899.
Warga Kelurahan Tomoni, Hamka mengaku bersyukur atas diluncurkannya layanan aduan hotline tersebut. Masyarakat akan lebih mudah dan memahami kemana harus melaporkan permasalahan dilingkungan masyarakat.
“Layanan hotline ini merupakan bentuk reaksi cepat Pemerintah Kelurahan Tomoni untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.