
MALILI – Kepala Desa Atue, Abdul Hamid, membantah adanya izin dari pemerintah desa kepada PT. Prima Utama Lestari (PUL) untuk melakukan aktivitas pengeboran tanpa melibatkan masyarakat.
Klarifikasi Hamid disampaikan setelah sejumlah warga mempertanyakan dasar masuknya aktivitas pengeboran PT. PUL ke wilayah Atue. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan karena belum mendapatkan sosialisasi mengenai rencana kegiatan dan potensi dampaknya.
Hamid menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada penyampaian mengenai kegiatan PT. PUL kepada pemerintah desa. Pemdes Atue lalu menyarankan perusahaan menggelar sosialisasi dengan mengundang masyarakat.
“Sudah ada pernah penyampaian dan Kami Pemdes Atue menyarankan PT. PUL adakan Sosialisasi undang masyarakat,” tulis Hamid dalam klarifikasinya yang diterima MaliliPos, Sabtu (12/9/2026).
Hamid sempat memberikan penegasan terkait status izin. Ia mengatakan belum ada izin dari Pemdes Atue dan meminta agar tidak muncul pemahaman bahwa aktivitas PT. PUL di lokasi pengeboran sudah mendapat izin dari kepala desa.
“Belum ada dan Kami Pemdes Atue menyarankan hrs ada Sosialisasi kpda Masyarakat, dan hal Izin Tabe kami tdk Terima ada kata-kata Berizin dari Kades,” tulisnya dalam pesan lanjutan.
Menurut Hamid, sosialisasi perlu dilakukan karena kegiatan perusahaan bersinggungan dengan kepentingan lingkungan di wilayah Atue.
Salah satu perhatian Pemdes adalah sumber air bersih yang digunakan masyarakat serta berkaitan dengan kebutuhan Perumdam Waemami.
“Di Atue perlu kita jaga bersama Air Bersih PDAM Waemami dan Air Bersih Warga Atue,” ujarnya.
Hamid juga meminta potensi limbah dari kegiatan perusahaan diperhatikan agar tidak berdampak terhadap tambak warga. Persoalan lingkungan, katanya, telah berulang kali disampaikan dalam pertemuan desa maupun kecamatan.
“…serta limbah jangan sampai mencemari Tambak, dan ini selalu Sy sampaikan di pertemuan Desa dan pertemuan Kecamatan,” lanjutnya.
Klarifikasi kepala desa itu sekaligus menjawab dugaan yang sebelumnya muncul dari warga mengenai dasar aktivitas PT. PUL di Atue. Warga sempat mempertanyakan apakah kegiatan pengeboran masuk atas izin kepala desa tanpa persetujuan masyarakat.
Iksan, salah seorang warga Atue, sebelumnya mengatakan keberatan warga berkaitan dengan belum adanya sosialisasi. Ia juga menyoroti lokasi pengeboran yang disebut berada di sekitar sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Iksan, sumber air di kawasan itu memiliki fungsi penting karena digunakan warga dari sedikitnya lima desa. Jaringan air di kawasan tersebut juga disebut melayani kebutuhan warga Atue dan Perumdam Waemami.
Setelah warga menyampaikan keberatan, alat pengeboran PT. PUL disebut telah ditarik dari lokasi. Informasi mengenai penarikan alat, menurut External PT. PUL, Iwan, dilakukan untuk menjaga kenyamanan bersama sembari menunggu sosialisasi dengan pemerintah setempat.