
MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu Timur, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pelaporan dan tata kelola keuangan sesuai standar yang ditetapkan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya para pengelola keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras bersama seluruh pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, bersih, dan akuntabel,” kata Irwan.
Meski demikian, bupati yang akrab disapa Ibas itu mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat Bumi Batara Guru.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
WTP dan Kondisi Fiskal
Di tengah capaian tersebut, sejumlah kalangan menilai opini WTP perlu dipahami secara proporsional.
Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir ruang publik Luwu Timur sempat diramaikan berbagai perbincangan mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari isu keterbatasan kas, pembayaran sejumlah kewajiban daerah, hingga sorotan terhadap pengelolaan APBD.
Pengamat kebijakan publik yang juga Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai indikator tunggal kesehatan keuangan daerah.
“Publik perlu memahami bahwa WTP dan kondisi fiskal merupakan dua hal yang berbeda. WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan kesehatan fiskal berbicara mengenai kemampuan daerah mengelola pendapatan, belanja, pembiayaan, dan menjaga stabilitas kas daerah,” ujar Asri saat dimintai tanggapannya.
Menurutnya, sebuah daerah dapat saja memperoleh opini WTP meskipun sedang menghadapi tekanan fiskal.
Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal besar belum tentu memperoleh WTP apabila terdapat persoalan serius dalam penyajian laporan keuangannya.
Karena itu, ia menilai raihan WTP ke-16 oleh Pemkab Luwu Timur patut diapresiasi sebagai bentuk keberhasilan menjaga akuntabilitas pelaporan keuangan.
Namun pada saat yang sama, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa pengelolaan APBD benar-benar efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang lebih penting ke depan bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi bagaimana setiap rupiah APBD dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab tujuan akhir tata kelola keuangan daerah bukan sekadar memperoleh opini yang baik, melainkan menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Pandangan tersebut dinilai penting di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pengelolaan APBD Luwu Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan kapasitas fiskal relatif kuat di Sulawesi Selatan. (*)