
MALILI – Persoalan pengadaan ambulans desa yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim menyisakan pertanyaan lain di tingkat desa.
Di Baruga, Malili, tahapan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT.Vale untuk 2026 belum juga berjalan hingga memasuki Oktober.
Sekretaris Desa Baruga, Toni Farid, mempertanyakan apakah persoalan ambulans ikut memengaruhi kelanjutan program yang menjadi tanggung jawab perusahaan di wilayah pemberdayaan.
Menurut dia, proses hukum semestinya tidak membuat tahapan PPM tahun berjalan ikut terhenti.
“Jadi kalau menurut saya ini harusnya PT.Vale jangan mengaitkan masalah ambulans yang sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan penyidikan Kejaksaan dengan program PPM-nya PT. Vale untuk tahun 2026,” katanya saat ditemui dalam bincang santai di Baruga Collaboration Center, Kamis (16/10/2026) malam.
Ia mengatakan, tahapan PPM semestinya tetap berjalan mulai dari perencanaan, musyawarah hingga penetapan kegiatan. Jika memungkinkan, pelaksanaan program juga segera dimulai.
Hanya saja, hingga pertengahan Oktober, ia mengaku belum ada perkembangan berarti. Musyawarah belum kembali digelar, sementara konsultan dan pendamping PT.Vale disebut tidak lagi datang ke desa.
“Yang jelas tidak ada gerakan-gerakan lagi untuk sementara ini,” ujarnya.
Sekdes menduga penundaan itu berpotensi membuat perusahaan mengulur waktu pelaksanaan program sekaligus menahan pengeluaran.
Meski begitu, ia menyampaikan hal tersebut sebagai penilaian pribadi, bukan berdasarkan penjelasan resmi perusahaan.
“Jadi ya, saya sih merasa bahwa PPM ini menggunakan kesempatan untuk mengulur-ulur waktu, sehingga mereka ini ya bisa ter-save lagi biaya-biayanya mereka. Itu yang saya rasa, kalau saya sebagai pribadi,” tuturnya.
Kasus pengadaan ambulans desa sendiri tengah ditangani Kejari Lutim. Perkara yang berkaitan dengan pengadaan ambulans dari dana CSR PT.Vale itu telah memasuki tahap penyidikan.
Akan tetapi, belum ada keterangan yang memastikan perkara tersebut menjadi alasan tertundanya tahapan PPM di Desa Baruga.
Sekdes berharap perusahaan segera melanjutkan program pemberdayaan sesuai tahapan dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Ya secepatnya bisa dieksekusi, jalan lagi ini. Ada lagi kontribusi dari PT.Vale, khususnya hubungannya dengan tanggung jawabnya mereka terhadap PPM, karena ini kewajiban,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kepastian anggaran jika kegiatan tahun berjalan baru direalisasikan pada 2027.
Menurut dia, penundaan tanpa kejelasan berisiko membuat desa kehilangan kesempatan memperoleh manfaat program sesuai jadwal.
“Terus duitnya dikemanakan? Apakah dirapel dua kali langsung? Kalau dia langsung di tahun depan langsung dua kegiatan PPM ya oke. Tapi kalau tahun depan juga, baru dia kerja lagi untuk yang anggaran 2025, 2026, hilang satu tahun,” ujarnya.
Untuk program PPM 2025, Desa Baruga mengusulkan lanjutan pembangunan Baruga Collaboration Center dan pengadaan mobil sampah.
Rata-rata besaran nilai yang diterima untuk wilayah Desa Baruga sebelumnya sekitar Rp.300 juta. Ia sempat memberi informasi bila penentuan kegiatan mengacu pada nilai anggaran, bukan semata-mata proposal.
Adapun terkait besaran dan status pelaksanaan PPM 2026 di Desa Baruga belum dapat dipastikan. Pihak PT.Vale masih perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab mandeknya tahapan PPM.
Termasuk pula, mengenai jadwal perencanaan dan realisasi kegiatan, agar pemerintah desa dan masyarakat mendapat kepastian mengenai kelanjutan program pemberdayaan itu.