FPP dan PT. CLM Berunding, Keputusan Masih Menunggu Manajemen Pusat

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2026 18:55 0 1275 View Arsal Amiruddin
 

MALILI – Perundingan antara Forum Pemuda Pongkeru (FPP) dan manajemen PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), menyusul aksi unjuk rasa yang digelar sehari sebelumnya, berlangsung di Kantor PT. CLM, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu, dihadiri langsung Direktur Eksternal PT. CLM, Ismail Ahmad, Manajer External, Fauzy Lukman, bersama jajaran perusahaan.

Sementara, dari pihak FPP, dihadiri Ketua FPP, Amir Asri, Koordinator Aksi, Ayub M. Teki, Kepala Desa Pongkeru, Aksan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha lokal Desa Pongkeru.

Meski berlangsung cukup alot, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Pihak perusahaan menyatakan sejumlah tuntutan yang diajukan masyarakat masih harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada jajaran manajemen pusat.

Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan itu, Koordinator Aksi, Ayub M.Teki, mengatakan hasil pembahasan masih bergantung pada keputusan para pemegang kewenangan perusahaan di tingkat pusat.

“Kesimpulannya masih menunggu hasil komunikasi dengan pihak manajemen pusat,” ia berkata.

Menurutnya, pihak PT. CLM meminta waktu sebagaimana telah disepakati dalam berita acara yang ditandatangani sehari sebelumnya.

Jawaban atas tuntutan masyarakat dijanjikan akan disampaikan paling lambat, Selasa, 28 Juli 2026. “Dikasih sesuai dengan surat, sampai hari Selasa depan,” ujarnya.

Teki menjelaskan, pembahasan dalam pertemuan tersebut masih berfokus pada poin utama yang sejak awal menjadi tuntutan FPP, yakni pemberian kuota pekerjaan sebesar 60 persen bagi kontraktor lokal Desa Pongkeru.

“Teman-teman harapkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi kuota 60 persen, khusus untuk Pongkeru,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum ada keputusan dari manajemen pusat PT. CLM, maka pihak FPP akan kembali menggelar aksi.

“Ketika dalam waktu yang ditentukan itu belum ada keputusan dari atas, teman-teman akan aksi lagi di lokasi,” ia menegaskan.

Selain kuota pekerjaan bagi kontraktor lokal, FPP sebelumnya juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya penyesuaian harga pekerjaan hauling hingga pelibatan masyarakat dalam pekerjaan reklamasi.

Selain itu, juga terkait prioritas bagi pemilik lahan dalam pekerjaan di kawasan masyarakat, serta perbaikan mekanisme pembayaran yang dinilai masih kerap mengalami keterlambatan.

Hingga berita ini diterbitkan, terkait berlangsungnya proses komunikasi yang akan dilakukan dengan manajemen pusat oleh pihak external PT. CLM, serta tindak-lanjut atas tuntutan yang disampaikan oleh pihak FPP, belum dapat diinformasikan.