DPRD dan Pemkab Luwu Timur Resmi Dukung Provinsi Luwu Raya

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 18:14 0 1280 Tim Redaksi
 

MALILI— Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menguat. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Luwu Timur secara resmi menyatakan persetujuan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Jumat (6/2/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pemekaran wilayah, sekaligus menegaskan kesiapan Luwu Timur untuk bergabung dalam provinsi baru hasil pemekaran dari Sulawesi Selatan.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisa Suharjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten.

Dalam agenda utama sidang, lima fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait usulan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara bulat, tanpa catatan penolakan.

Keputusan tersebut menandai kesepakatan politik antara legislatif dan eksekutif di Luwu Timur dalam mendukung agenda pemekaran wilayah.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan internal DPRD yang telah dilakukan sebelumnya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Februari dan rapat gabungan komisi pada 3 Februari. Seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme,” kata Jihadin.

Ia menegaskan, pembahasan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah melalui kajian dan pertimbangan matang, baik dari sisi administratif maupun kepentingan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Parkesi, membacakan surat keputusan DPRD tentang persetujuan pembentukan calon DOB Provinsi Luwu Raya sebagai dasar hukum dukungan resmi lembaga legislatif.

Usai pembacaan keputusan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

“Apakah setuju pembentukan Provinsi Luwu Raya?” ujar Jihadin kepada peserta sidang.

Pertanyaan tersebut langsung disambut persetujuan serempak dari seluruh anggota DPRD, disahkan dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Luwu Timur secara resmi menyatakan kesiapan daerah untuk menjadi bagian dari Provinsi Luwu Raya serta mendukung penuh proses pemekaran hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Dukungan dari Luwu Timur ini memperkuat posisi Provinsi Luwu Raya dalam memenuhi persyaratan administratif dan politik sebagai calon daerah otonomi baru, sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif. (*)