Sambangi Rujab Camat TomTim, Datu Luwu Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Sep 2026 20:42 0 1547 Arsal Amiruddin
 

TOMTIM – Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, SH, melakukan kunjungan kerja ke Lutim, guna menindaklanjuti laporan dari pemangku adat Kemacoaan Wotu.

Kunjungan yang berlangsung, Kamis (17/9/2026), berkaitan dengan status tanah ulayat Kedatuan Luwu yang diserahkan pengelolaannya kepada Kemacoaan Wotu. Lokasinya tersebar di wilayah Tomoni Timur (TomTim) dan sejumlah desa sekitar di kecamatan tetangga.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh pihak Kemacoaan Wotu bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA, ditemukan indikasi penggarapan lahan ulayat secara sepihak oleh oknum warga tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan.

Selain itu, sebagian area kawasan juga terindikasi masuk ke dalam pemetaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Konasara Indah Mineral (KIM)

Merespons temuan ini, Datu Luwu menyambangi Rumah Dinas (Rujab) Camat TomTim. Kedatangan Datu Luwu beserta rombongan dan pemangku adat Kemacoaan Wotu disambut langsung oleh Camat TomTim, Yulius.

BACA JUGA:  Reroute Pipa PT.Vale di Balambano Dijeda, DPRD Minta Warga Dilibatkan

Setelah berbincang santai, Datu Luwu Andi Maradang, mengimbau Pemerintah Kecamatan (Pemkac) untuk memanggil para kepala desa terkait guna mengklarifikasi keberadaan warga yang telah membuka lahan di kawasan tanah ulayat.

“Kami meminta bantuan pak camat untuk memanggil para kepala desa agar mengimbau warga yang beraktivitas di lahan ulayat segera menemui pihak Kemacoaan Wotu guna menyelesaikan persoalan ini secara baik dan terbuka,” ujarnya.

Datu Luwu juga mengingatkan agar jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan desa lebih cermat dalam mengawasi pemanfaatan lahan masyarakat agar tidak timbul konflik hukum atau masalah sosial di kemudian hari.

Beliau bahkan menyatakan bakal bersurat resmi kepada Bupati Lutim guna memperkuat pengawasan atas kawasan tanah ulayat milik Kedatuan Luwu.

BACA JUGA:  Sambut Selesainya Masa Jabatan, Relawan Sulsel Gelar Even "Anies Baswedan, Indonesia Memanggilmu"

Menanggapi penyampaian itu, Camat TomTim menyatakan siap menindaklanjuti penyampaian Datu Luwu. Pihak Pemkac juga meminta pemangku adat mengajukan surat resmi sebagai dasar administratif.

“Siap Opu, kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dan memanggil para kepala desa terkait,” ujarnya.

Yulius berharap Kemacoaan Wotu segera menyampaikan permohonan secara tertulis agar proses koordinasi dengan pemerintah desa memiliki dasar administrasi yang jelas.

Pemegang Mandat Adat Kemacoaan Bawalipu/Dewan Adat 17, Sumardi Noppo To Mecce, SE, memastikan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur.

Sumardi mengatakan Kemacoaan Wotu juga menggandeng LSM LIRA untuk membantu investigasi dan pendampingan terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Insya Allah, surat resmi segera kami layangkan ke Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur,” ujar Sumardi.

Sementara, nama PT. Konasara Indah Mineral (KIM), muncul dalam persoalan setelah adanya informasi mengenai pemetaan WIUP di kawasan yang sedang dipantau pemangku adat.

BACA JUGA:  Bangkit Revormansyah Pimpin AMPI Lutim, Golkar Bidik Kader ke DPR RI

MaliliPos sendiri, sebelumnya pernah melaporkan, KIM masih berada pada tahap penelitian. Aktivitas perusahaan juga telah dikaitkan dengan kegiatan pengeboran untuk kebutuhan penelitian di wilayah Kecamatan Angkona.

Camat Angkona ketika itu, memastikan kegiatan KIM masih berada dalam tahap penelitian. Pada saat yang sama, Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), sempat meminta pemerintah berhati-hati dalam menyikapi aktivitas KIM.

Terutama berkaitan dengan status wilayah dan proses yang sedang dijalankan perusahaan. Dari penelusuran data Portal Minerba ESDM, KIM tampaknya belum ditempatkan sebagai pemegang IUP operasi produksi di Lutim.

Konteks itu membuat batas wilayah KIM menjadi penting untuk dipastikan, termasuk rencana arsiran di luar wilayah kecamatan yang telah dilangsungkan sosialisasinya sejauh ini.