Perjuangan Epik Menuju Otonomi Baru, Seruan Ketua Umum Rapatkan Barisan

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Mar 2026 15:04 0 1279 Adlu Mubaraq

Perkembangan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat terus menunjukkan kemajuan

 

TORAJA – Perkembangan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat terus menunjukkan kemajuan signifikan, meskipun masih menanti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Desentralisasi Daerah (Desertada) dan PP Pembentukan Daerah (Petada) dari pemerintah pusat. Aspirasi masyarakat Toraja bagian barat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Tana Toraja semakin menguat, didorong oleh kebutuhan pemerataan pembangunan dan akses layanan publik yang lebih dekat. Proses ini telah melewati berbagai tahap administratif, termasuk dukungan dari lembaga legislatif dan eksekutif daerah, sambil menunggu regulasi nasional yang akan menjadi dasar hukum final.

Pengurus CDOB Toraja Barat telah menyelesaikan proses konsolidasi yang termuat dalam berita acara resmi di seluruh lembang dan kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan wilayah persiapan. Kegiatan ini melibatkan pertemuan intensif dengan tokoh masyarakat, pemimpin adat, dan warga setempat untuk menyosialisasikan manfaat pemekaran. Konsolidasi ini bertujuan membangun kesepahaman kolektif, memastikan bahwa rencana CDOB tidak hanya didukung secara administratif tetapi juga mendapat legitimasi dari basis masyarakat bawah.

Ketua Umum (Ketum) CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung pada Senin (2/03/26) menyatakan, “Sudah saatnya kita ajak masyarakat Toraja Barat untuk berani menyuarakan di medsos dan di seluruh kanal komunikasi bahwa Pemekaran Daerah Persiapan Toraja Barat adalah bagian dari hak konstitusi masyarakat Toraja Barat untuk menentukan nasibnya, bahwa hal lumrah ada yang senang dan mencibir itu hal biasa dalam perjuangan.” Pintanya.

Tokoh Adat Ulusalu itu juga meminta dukungan moral dan sikap, “Sudah saatnya kita masyarakat Toraja Barat bangkit dan jangan biarkan mereka menyepelekan kita!!! Kita tidak berbicara tentang pembentukan provinsi, melainkan pemekaran kabupaten Toraja Barat, Semangat masyarakat CDOB Toraja Barat.” tegasnya.

Dalam hal kesiapan dokumen, naskah akademik yang menjadi fondasi pembentukan DOB telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun lalu bahkan Forkonas telah memfasilitasi dokumen tersebut. Dokumen ini mencakup analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, serta proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional. Penyerahan ini menandai komitmen serius dari tim pengurus untuk memenuhi persyaratan nasional, meskipun evaluasi dari Kemendagri masih berlangsung dan sedang menunggu sinyal.

Persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk telah diperoleh, menjadikan Toraja Barat sebagai daerah persiapan yang sah. Hal ini diperkuat melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran, dengan alasan utama adalah mengatasi ketimpangan akses wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan barat Toraja.

Komunikasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan sementara ini sedang dibangun oleh tim pengurus DOB Toraja Barat. Upaya ini mencakup koordinasi rutin untuk mendapatkan arahan dan dukungan provinsi, termasuk pembahasan integrasi infrastruktur dan anggaran. Meskipun gubernur memiliki peran penting dalam merekomendasikan DOB ke tingkat pusat, tim terus menjaga dialog konstruktif untuk menghindari hambatan administratif.

Terkait sikap dan arah perjuangan Ketua I CDOB Toraja Barat (2/03/26), Restu Tangaka, meminta seluruh elemen masyarakat Toraja Barat agar fokus kepada pemekaran Toraja Barat, jangan terlena oleh perihal moratorium, kapanpun presiden dapat mencabut kran tersebut dan akankah eloknya jika kita sudah memenuhi semua persyaratan.”

Dukungan penuh juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) dan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB Se-Sulawesi Selatan, yang melihat pemekaran Toraja Barat sebagai kebutuhan nyata masyarakat. Kedua forum ini telah menyatakan komitmen mereka melalui pernyataan resmi, memperkuat posisi CDOB Toraja Barat di tingkat regional dan nasional, sambil mendorong percepatan penerapan PP terkait yang menjadi acuan pencabutan moratorium. (*)