MALILIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 akan menggelar rapid test massal di seluruh Puskesmas (PKM) se-Luwu Timur hari ini, Selasa (02/06/2020).
Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara TGTPP Covid-19 Luwu Timur Masdin melalui official Instagram Diskominfo Luwu Timur @diskominfolutim, Senin (01/06) kemarin.
“Bagi masyarakat Luwu Timur yang membutuhkan layanan rapid tes, silahkan ke puskesmas masing-masing karena mulai besok akan digelar rapid test massal. Untuk jamnya, menyesuaikan dengan PKM,” kata Masdin, Senin (01/06/2020).
Masdin menegaskan, warga yang mengikuti rapid test massal ini tidak akan dipungut biaya. “Layanan rapid test massal ini gratis yah, jangan bayar jika dimintai ki uang,” tegas mantan Camat Nuha ini.
Agar dapat mengikuti rapid test ini, warga harus berdomisili di Kabupaten Luwu Timur dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Timur yang masih berlaku.
“Ingat, bawa KTP ta agar bisa mengikuti rapid test. Jika belum punya KTP, bisa membawa surat keterangan telah merekam KTP-el dari Disdukcapil Lutim,” tabah Masdin.
Dengan program ini, Luwu Timur menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang melakukan rapid test massal secara gratis di setiap Puskesmas (PKM).
Rapid Test vs Swab Test
Rapid test dan swab test adalah dua pemeriksaan yang berbeda. Rapid test hanya digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal, apakah ada infeksi virus atau tidak.
Sementara untuk memastikan diagnosis apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau bukan, hasil pemeriksaan swab test yang digunakan.
Pemeriksaan rapid test dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
Hasil rapid test dapat memperlihatkan adanya antibodi (IgG atau IgM) yang terbentuk di dalam tubuh. Jika hasilnya reaktif, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi.
Hasil rapid test positif kemungkinannya ada dua, yaitu bisa saja terinfeksi Covid-19 atau hanya terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, typhoid dan lain sebagainya.
Hasil rapid test bukanlah diagnosis yang menunjukkan secara pasti infeksi Covid-19. Masih perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorok atau hidung (swab test).
Sampel lendir yang diambil dengan metode swab kemudian diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di laboratorium rujukan, dikenal juga dengan istilah Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Hasil akhir dari pemeriksaan swab ini yang akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) dalam tubuh seseorang.
Reporter: A. Wisesa Editor: Tim Redaksi