MALILIPOS.COM – Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa hasil rapid test reaktif adalah sudah pasti positif terkena virus Corona (Covid-19). Padahal ini anggapan yang tidak tepat.
Rapid test dan swab test adalah dua pemeriksaan yang berbeda. Rapid test hanya digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal, apakah ada infeksi virus atau tidak.
Sementara untuk memastikan diagnosis apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau bukan, hasil pemeriksaan swab test yang digunakan.
Nah, apa saja perbedaan antara kedua test ini? Redaksi MaliliPos.com mencoba merangkumnya untuk Anda berikut ini.
Rapid Test vs Swab Test
Pemeriksaan rapid test dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
Hasil rapid test dapat memperlihatkan adanya antibodi (IgG atau IgM) yang terbentuk di dalam tubuh. Jika hasilnya reaktif, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi.
Hasil rapid test positif kemungkinannya ada dua, yaitu bisa saja terinfeksi Covid-19 atau hanya terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, typhoid dan lain sebagainya.
Hasil rapid test bukanlah diagnosis yang menunjukkan secara pasti infeksi Covid-19. Masih perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorok atau hidung (swab test).
Sampel lendir yang diambil dengan metode swab kemudian diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di laboratorium rujukan, dikenal juga dengan istilah Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Khusus di Sulawesi Selatan, laboratorium rujukan RT-PCR adalah di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) dan Laboratorium Patologi Klinik RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Hasil akhir dari pemeriksaan swab ini yang akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) dalam tubuh seseorang. Sampai di sini, Anda sudah paham, bukan?
Editor: Tim Redaksi