
LUTIM – Komisi II DPRD Lutim mempertanyakan klaim realisasi penyaluran LPG subsidi 3 kilogram (3kg) yang disebut telah mencapai 106 persen. Kenyataannya, kuota gas melon yang diterima untuk Lutim, justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu turut mengemuka saat Anggota Komisi II DPRD Lutim, Firman Udding, mempertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kelangkaan LPG 3kg yang digelar di DPRD Lutim, pada Senin (15/6/2026).
Firman mengaku sebelumnya menerima paparan dari Pertamina Patra Niaga yang menyebut realisasi penyaluran LPG 3kg di Lutim telah melampaui kuota yang ditetapkan.
“Kami sewaktu di Patra Niaga itu disampaikan bahwa dari kuota ini sudah 106 persen, jadi lebih enam persen. Pertanyaan saya, bagaimana cara menghitung kebutuhan tabung di masyarakat sehingga bisa disimpulkan bahwa kuota yang ada sudah lebih dari kebutuhan Luwu Timur,” kata Firman.
Menurutnya, penjelasan mengenai metode perhitungan kebutuhan LPG penting untuk diketahui, mengingat masyarakat di berbagai wilayah masih mengeluhkan sulitnya memperoleh tabung gas subsidi.
Firman juga menyinggung kondisi di lapangan yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG subsidi. Bahkan, menurutnya, masyarakat rela membeli dengan harga di atas harga eceran karena sulitnya memperoleh tabung gas.
“Kalau di wilayah saya, biar harga Rp25 ribu yang penting ada tabungnya. Bahkan Rp30 ribu pun masyarakat tetap beli karena memang susah didapat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DisdagkopUMKM) Lutim, Senfri Oktafianus, menjelaskan bahwa penentuan kuota LPG subsidi didasarkan pada banyak indikator, seperti jumlah penduduk, jumlah nelayan, hingga jumlah UMKM yang berhak menggunakan LPG bersubsidi.
“Semakin besar jumlah penduduk, UMKM, dan nelayan, maka semakin besar pula kebutuhan kuotanya. Itu menjadi dasar pengusulan yang kami sampaikan,” jelas Senfri.
Namun demikian, Senfri mengungkapkan bahwa kuota LPG subsidi yang diterima Lutim, memang mengalami tren penurunan setelah sempat meningkat hingga tahun 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, kuota LPG subsidi untuk Lutim pada tahun 2022 mencapai 3.650.333 tabung. Jumlah itu meningkat menjadi 3.791.000 tabung pada 2023 dan kembali naik menjadi 3.962.333 tabung pada 2024.
Setelah itu, kuota mulai menurun. Pada tahun 2025 jumlahnya turun menjadi sekitar 3 juta tabung dan pada tahun 2026 kembali berkurang menjadi 3.590.333 tabung.
“Setelah 2024 itu sudah menurun. Tahun 2026 bahkan lebih rendah dibanding tahun 2022, padahal pertumbuhan UMKM kita luar biasa,” katanya.
Senfri menegaskan pemerintah daerah selama ini selalu mengusulkan kuota yang lebih besar dari kuota yang akhirnya ditetapkan pemerintah pusat. Bahkan untuk tahun 2027, pihak Pemda Lutim telah mengajukan usulan peningkatan alokasi hingga sekitar 700 ribu tabung per bulan.
Menurutnya, besaran kuota yang diterima daerah sangat bergantung pada kebijakan nasional dan kemampuan anggaran subsidi pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut mendapat respons dari Firman Udding yang menilai penurunan kuota di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan pelaku usaha menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Saya kira memang di situlah masalahnya. Mereka bilang persentasenya bertambah, sementara kita melihat kuota kita menurun, masyarakat kita bertambah, UMKM kita juga bertambah,” ujarnya.