LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi meluncurkan Lomba Kebersihan tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga OPD. Sosialisasi lomba ini digelar secara virtual dari Media Center Diskominfo-SP pada Senin (29/9/2025), dengan menekankan pentingnya budaya disiplin menjaga kebersihan.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir, menegaskan lomba ini bukan sekadar ajang mencari pemenang, melainkan momentum memperkuat kesadaran kolektif menjaga lingkungan. Ia menekankan perlunya keseragaman pemahaman terkait aturan teknis dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
“Ini bukan hanya soal lomba, tapi bagaimana kita menanamkan kebiasaan disiplin. Lingkungan yang bersih dan tertata adalah modal penting untuk mewujudkan Luwu Timur yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Menariknya, panitia menyiapkan sanksi unik bagi peserta dengan nilai rata-rata di bawah 60. Mereka akan mendapatkan “sapu hitam” serta diwajibkan memasang bendera hitam selama setahun di kantor masing-masing sebagai penanda daerah atau instansi terkotor.
Selain sanksi, DLH juga menyiapkan hadiah besar bagi pemenang. Plt. Kepala DLH Lutim, Muhammad Yusri, menyebutkan hadiah pembinaan khusus desa, dengan rincian Rp100 juta untuk juara pertama, Rp50 juta untuk juara kedua, dan Rp25 juta untuk juara ketiga.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Ahyar, panitia lomba, perwakilan kepala desa, kecamatan, serta OPD se-Kabupaten Luwu Timur melalui zoom meeting. (ech)