MALILIPOS.COM – Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu wilayah yang memiliki kerentanan bencana alam mulai dari skala rendah, sedang hingga tinggi.
Hal ini terungkap dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017-2021 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut dokumen tersebut, jika diselaraskan dengan penamaan dalam lingkup bahaya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang di keluarkan oleh BNPB tahun 2016, maka terdapat 9 jenis potensi bencana yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Bencana tersebut antara lain banjir, cuaca ekstrim, banjir bandang, tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, tsunami dan kekeringan.
Dari 9 potensi bencana alam tersebut, ada 3 jenis bencana yang memiliki risiko tinggi terjadi di Luwu Timur, yaitu gempa bumi, banjir bandang dan cuaca ekstrim.
Hanya saja, jika merujuk pada Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), kejadian bencana di Luwu Timur dalam rentang tahun 2004 sampai 2016 antara lain adalah banjir, kekeringan, cuaca ekstrim, dan banjir bandang.
Bencana tersebut memberikan dampak yang tidak kecil, baik korban jiwa (meninggal), luka-luka, mengungsi, kerusakan rumah, dan kerusakan lahan.
Belajar dari sejarah kebencanaan tersebut, maka diperlukan penataan penanggulangan bencana yang terencana, terukur dan terpadu dalam mengoptimalkan upaya-upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif dan tepat.
Gempa Bumi
Gempabumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunungapi atau runtuhan batuan (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB).
Secara keseluruhan, luas bahaya gempa bumi di Kabupaten Luwu Timur yaitu 684.875 Ha yang berada pada kelas tinggi. Kelas bahaya ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari setiap Kecamatan terpapar bahaya gempabumi.
Dokumen KRB BNPB menunjukkan bahwa semua wilayah Kecamatan di Luwu Timur berpotensi tinggi mengalami bencana gempa bumi.
Dokumen itu juga menyebut, jumlah penduduk yang berpotensi terpapar bencana gempa bumi di Luwu Timur yaitu 277.123 jiwa yang berada pada kelas tinggi. Penentuan kelas tersebut dilihat dari kelas maksimal per kecamatan.
Yang perlu dicatat, dari hasil kajian BNPB, kapasitas pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi ancaman bencana gempa bumi berada pada kelas rendah.
Banjir Bandang
Banjir bandang adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba karena meluapnya debit yang melebihi kapasitas aliran alur sungai oleh kosentrasi cepat hujan dengan intensitas tinggi.
Banjir bandang sering membawa aliran debris bersamanya atau runtuhnya bendungan alam, yang terbentuk dari material longsoran gelincir pada area hulu sungai.
Secara keseluruhan, menurut BNPB, luas bahaya banjir bandang di Kabupaten Luwu Timur bisa mencapai 20.365 Ha yang berada pada kelas tinggi dimana semua wilayah Kecamatan bisa terdampak.
Penduduk terpapar bencana banjir bandang dilihat dari jumlah penduduk yang tinggal dan beraktivitas di area rentan terhadap bencana banjir bandang.
Semakin banyak penduduk beraktivitas di wilayah berpotensi besar terhadap bencana, semakin banyak jumlah penduduk terpapar bencana.
Secara keseluruhan tabel di atas menunjukkan bahwa total penduduk terpapar bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Timur yaitu 23.295 jiwa yang berada pada kelas tinggi.
Serupa dengan potensi bencana gempa bumi, kapasitas pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi ancaman bencana banjir bandang juga berada pada kelas rendah.
Cuaca Ekstrim
Cuaca ekstrim atau angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
Secara keseluruhan, luas bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Luwu Timur adalah 100.729 Ha yang berada pada kelas tinggi. Kelas bahaya ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari setiap kecamatan terpapar bahaya cuaca ekstrim.
Kekeringan
Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan.
BNPB menyebut, luas bahaya kekeringan di Kabupaten Luwu Timur adalah 684.875 Ha yang berada pada kelas sedang. Kelas bahaya ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari setiap kecamatan terpapar bahaya kekeringan.
Terhadap semua potensi bencana yang dapat terjadi di Luwu Timur, BNPB telah membuat sejumlah rekomendasi dan rencana tindak yang bisa menjadi acuan bagi semua stakeholder di daerah ini.
Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dari BNPB selengkapnya dapat diunduh di sini, atau bisa juga langsung diakses melalui laman inarisk.bnpb.go.id.