Oleh: Afni Afifa
(Mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar)
Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Essay Lawan Covid-19, kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM) dengan The Sawerigading Institue (TSI) dan MaliliPos.com
Pemuda adalah masa-masa produktif dari jenjang usia kehidupan manusia, yang seharusnya termanfaatkan sebaik mungkin untuk menciptakan gagasan-gagasan serta kontribusi nyata dalam pembangunan negara, penyelesaian masalah dalam masyarakat serta menjaga nilai dalam budaya suatu daerah yang di diami.
Apa yang melandasi pemuda berperan penting dalam hal tersebut? Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang disahkan Presiden ke enam Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2009 di Jakarta menjelaskan pentingnya peran dari pemuda untuk negara, undang-undang tersebutlah yang menjadi landasan utama masa muda dijuluki sebagai masa produktif dan kontributif dari usia manusia.
Dengan julukan yang mensentralkan pemuda sebagai sentral kekuatan tersebut yang kemudian membuat pemuda harusnya mampu menjadi penawar atas kekacauan dari berbagai masalah.
Terlebih dengan jumlah pemuda yang sangat mendukung untuk membuat satuan kekuatan yang mana Indonesia saat ini sedang menikmati masa bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari pada usia tidak produktif, yakni lebih dari 68% dari total populasi atau sebanyak 183,36 juta jiwa dari 266,91 juta jiwa penduduk Indonesia.
Hingga pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Indonesia Joko Widodo untuk pertama kalinya mempublikasikan bahwa terdapat dua orang di Indonesia telah positif terjangkit virus Corona. Corona virus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan.
Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius. Adapun cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin. Penyebarannya yang sangat cepat membuat Covid-19 menjadi virus Corona ini tergolong virus yang berbahaya.
Pada tanggal 14 Juni 2020 total keseluruhan kasus positif virus Corona di seluruh Indonesia mencapai 38.277 dengan rincian 14.531 orang dinyatakan sembuh, dan sebanyak 2.134 orang meninggal dunia.
Di Luwu Timur sendiri pada hari rabu tanggal 10 juni 2020, terdapat 399 pasien positif virus Corona. Ketakutan-ketakutan terus bermunculan menggerogoti kepercayaan diri dan ketahanan tubuh masyarakat.
Mengatasi berbagai permasalahan kompleks ini memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Semuanya membutuhkan proses dan strategi yang benar- benar matang dan sinergi antara Pemerintah dan Rakyat yang dalam hal ini tidak memandang usia anak-anak, remaja, muda dan tua.
Semua harus bisa berkerja sama untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin cepat ini. Entah dengan berdiam diri di rumah, ataupun dengan tindakan yang lainnya.
Sehingga disinilah kontribusi kaum muda dapat dimanfaat. Melihat kemampuan yang dimiliki kaum muda dari akses informasi baik kecakapan dalam memproleh informasi global maupun nasional tentang peenyebaran dan penanganan Covid-19 hingga akses penyebaran dalam hal ini penyampaian kepada publik atau masyarakat mengenai bagaimana menyikapi tantangan wabah ini.
Yang dimulai dari kemampuan pemetaan kasus yang kemudian dianalisa akan keefektifan dan keefesienan rekomendasi kebijakan yang akan diterapkan dalam satu daerah dengan meninjau aspek-aspek yang tidak kalah penting lainnya serta kampanye-kampanye kreatif yang dapat menarik minat dan memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan serta mematuhi himbauan atau ketetapan pemerintah setempat.
Pemuda Luwu Timur misalnya melalui beberapa perkumpulan atau organisas berinisiasi dan bersinergis dalam membantu pemerintah dalam menangani Covid-19.
Beberapa lembaga tersebut, misalnya Karang Taruna Bakti Karya yang ada di desa Rinjani kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur yang dengan inisiatif mengadakan analisis data dan kondisi mengenai Covid-19 yang ada dengan bermodalkan surat himbauan tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa, yang dikeluarkan oleh Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kemudian menyampaikan aspirasi bahwa pentingnya edukasi Covid-19 ke masyarakat dan penanganan cepat tanggap berupa pembuatan tim gugus penanganan Covid-19 dan pembuatan posko serta kegiatan lainnya yang mana pada saat itu pemerintah desa Rinjani belum bergerak dalam hal itu.
Sehingga sehari setelah aspirasi tersebut disampaikan oleh pemuda dalam hal ini Karang Taruna, akhirnya aspirasi tersebut diindahkan dalam bentuk pembuatan tim yang mana terdiri dari Aparat Desa dan Pemuda Karang Taruna desa Rinjani serta pembuatan posko tanggap Covid- 19.
Tidak berhenti dengan aksi nyata menjaga posko tanggap Covid-19 dengan bergantian sesuai jadwal yang sepakati, karang taruna juga berinisiatif melakukan edukasi tanggap Covid-19 kepada masyarakat berupa pemahaman tentang Covid-19, bahaya Covid-19 jika tidak menjaga diri agar tidak terinfeksi, pemahaman pentingnya mencuci tangan, pentingnya menjaga jarak dan pengenalan protokol kesehatan tanggap Covid-19 lainnya.
Edukasi dilakukan dari rumah ke rumah yang disertai dengan pembagian masker geratis, masker yang terlebih dahulu dipastikan tidak terkontaminasi dengan virus dikarenakan masker tersebut merupakan hasil karya dari Karang Taruna Bakti Karya desa Rinjani itu sendiri.
Sehingga dengan bekal edukasi Covid-19 tersebut masyarakat kemudian memahami perlunya menjaga diri dan mengindahkan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Dengan bekal pendidikan membuat pemuda sadar bahwa mereka merupakan aset negara Indonesia, calon penerus dan penggerak bangsa ini kelak di masa yang akan datang. Bahwa peran yang mereka berikan sangatlah berpengaruh terhadap pembangunan bangsa Indonesia.
Sadar dari hibernasi tak berkesudahan menyadari bahwa solusi akan hadir dari kecerdasan dan pertukaran pikiran kemudian aksi nyata dengan berjuang dan berusaha mengharumkan dan memajukan bangsa ini tengah pandemi Covid-19 ini.
Dari banyaknya pemuda yang berinisiatif untuk bergerak dalam membentuk perubahan yang lebih baik dan berkontribusi dalam penanganan Covid-19 ini namun banyak pula pemuda yang masih menutup diri menutup mata dan telinga atas realitas yang ada bahwa pada dirinya lah terbebankan tanggung jawab yang besar untuk berpartisipasi membangun desa serta membantu dan bersinergis dengan Pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 ini.
Hal tersebut terjadi tidak semata-mata tanpa disertai alasan yang menguatkan mereka yang sedikit acuh contohnya pemuda yang sedari SD atau SMP telah putus sekolah. Kecemburuan sosiallah yang membuat mereka merasa tidak percaya diri untuk bergabung dan bersinergi dengan pemuda lainnya yang mengenyam pendidikan tinggi, mereka merasa bahwa mereka tak begitu dibutuhkan di tatanan sosial masyarakat.
Sehingga dibutuhkan kepekaan sosial dari pemuda yang mengenyam pendidikan tinggi untuk merangkul mereka yang merasa tidak percaya diri tersebut. Serta dukungan dari masyarakat sekitar terutama pemerintah setempat untuk mewadahi mereka untuk berkreatifitas dan dalam mengasah kemampuan.
Bayangkan jika semua energi pemuda yang ada di kabupaten Luwu Timur atau bahkan di Indonesia bersatu untuk bersama- sama menyukseskan setiap keputusan pemerintah dalam menata dan membangun negeri terutama dalam mengatasi wabah Covid-19 ini.
Jika hal tersebut terjadi maka satu kesatuan energi pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan baik yang organisasi formal maupun tidak formal akan terus memberikan kontibusi positif, wabah penyakit dapat teratasi dengan cepat.